HUTABAYU RAJA, Sesuai dengan Surat Undangan Pangulu Nagori Marihat Mayang No: 005/MM/2020, tertanggal 27 Juli 2020, Kapolsekta Tanah Jawa Kompol Syamsul Baharudin, S.H, ikut serta dalam Penyuluhan dan Penerangan Hukum dalam Rangka Pembinaan Masyarakat taat hukum tahun 2019. (12/08/20).
Acara tersebut digelar pada hari Rabu, 12 Agustus 2020, sekira pukul 10.00 wib, bertempat di Kantor Pangulu Nagori Marihat Mayang, Kecamatan Hutabayu Raja, Kabupaten Simalungun.
Dalam acara tersebut turut hadir Kapolsekta Tanah Jawa Kompol Syamsul Baharudin, SH beserta personel, Perwakilan dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Simalungun Agus, SH dan Indri, SH, Kepala Puskesmas Huta Bayu Raja dr. Erik Sidabutar, Kepala Desa Sunggul Sihombing dan Perangkatnya.
Dalam sambutanya perwakilan dari Kejaksaan Negeri Indri, SH menjelaskan
dan memberikan penyuluhan hukum bidang Agraria UU 5-1960 : Peraturan dasar pokok-pokok Agraia (UUPA) dan Pendaftaran hak atas tanah secara terus menerus disertai dengan letak, batas dan luas bidang tanah.
Lebih lanjut Indri, SH menjelaskan mekanisme yang berhak atas tanah tersebut, dapat mengajukan permohonan yang ke Kantor Pangulu setempat. Dan apabila bidang tanah tersebut keadaan sengketa harus dicatat.
Terkait penjelasan yang disampaikan Indri, SH dalam undang-undang pokok agraria dan pendaftaran hak atas tanah, Agus, SH juga memberikan penjelasan kepada undangan yang hadir terkait ketentuan hukum pidana tentang hak tanah.
Disisi lain Kapolsekta Tanah Jawa Kompol Syamsul Baharudin, SH menyampaikan penyuluhan hukum UU No 35 tahun 2009, yang mengatur tantang ketentuan Narkotika dan Obat terlarang, dan mengajak lapisan masyarakat agar bersama-sama berperan aktif membantu pihak Kepolisian dalam mencegah dan membrantas narkoba di wilayah hukum Polsekta Tanah Jawa.
Eric Sidabutar selaku Kepala Puskesmas Huta Bayu Raja menyampaikan terkait permasalahan kesehatan untuk pencegahan virus Corona Covid 19.
” Batu, pilek, influensa dan bersin merupakan ciri-ciri virus Corona covid 19. Untuk itu kepada warga dimintakan untuk selalu mengutamakan protokol kesehatan, diantaranya jaga jarak, sering cuci tangan dengan sabun diair mengalir, dan jangan lupa pakai masker. Imbuh Erick Sidabutar.
Disela-sela acara tersebut Aparat Nagori dan masyarakat Marihat Mayang mengucapkan terima kasih kepada seluruh undangan yang telah hadir dan selanjutnya memberikan cindera mata berupa mangulosi Kapolsekta Tanah Jawa Kompol Syamsul Baharudin, SH dan juga kepada Perwakilan dari Kejaksaan Negeri Simalungun dan kepada Kepala Puskesmas Huta Bayu Raja.
Reporter ; Bagus.