POSKO PPKM NAGORI BANDAR TINGGI RESMI DI DIRIKAN.

Kabarsimalungun.com. Simalungun – Dalam upaya menyikapi surat Gubernur Sumatera Utara Nomor 360/1879/2021 tanggal 4 Maret 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala Mikro, Pangulu Nagori Bandar tinggi Samsiadi.S.sos.i.Msi beserta jajaran secara resmi telah mendirikan Posko PPKM berskala Mikro tersebut Senin, 15/3/2021 Pukul 10.00 wib di Huta II Kantor Pangulu Bandar tinggi.


Menurut Pangulu Samsiadi.S.sos.i.Msi tujuan di dirikannya Posko PPKM tersebut guna mengantisipasi penyebaran pandemi Covid-19 di Nagori Bandar tinggi khususnya dan di Kecamatan Bandar masilam Kabupaten Simalungun pada umumnya sesuai dengan anjuran pemerintah, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah Provinsi juga Pemerintah Kabupaten.


Hal tersebut di.sampaikan Pangulu Samsiadi.S.sos.i.Msi kepada wartawan di kantornya Senin 15/3/2021 pukul 11.00 wib.Dikatakan oleh pangulu bahwa ” kita saat ini tidak boleh lengah dan anggap enteng terhadap wabah pandemi Covid-19 yang sedang kita hadapi, sebab kita tidak tahu dari siapa dan dari mana datangnya atau penularannya”.


” Oleh karenanya kita selaku pihak pemerintah nagori dan segenap jajaran, dari milai Pangulu, Kaur, Gamot/kepala dusun, Maujana Nagori dan segenap elemen pemerintah nagori harus saling bekerja sama bahu membahu agar kita dapat terhindar dari penyebaran Covid-19 ini”.


Lebih lanjut di katakan Pangulu ” kita punya dua Posko di Nagori Bandar tinggi. Pertama Posko Jaga PPKM yang kita siapkan di perbatasan antara Bandar tinggi dengan Nagori Partembalan, tepatnya di Huta V Nagori Bandar tinggi “.” Kedua Posko Sekretariat yang berlokasi di Kantor Pangulu Bandar tinggi, dimana tujuan kita adalah agar masyarakat benar benar mematuhi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat bersekala mikro ini “.


Dalam kesempatan bincang bincang dengan wartawan Pangulu Bandar tinggi Samsiadi.S.sos.i.Msi menghimbau kepada segenap lapisan masyarakat agar senantiasa dapat Menjaga diri, Jaga keluarga dan Jaga Negara, dengan senantiasa matuhi 5-M, yaitu Mencuci tangan, Memakai masker, Menjaga jarak, Membatasi mobilitas dan interaksi serta Menghindari kerumunan, demikian Pangulu Samsiadi.S.sos.i.Msi mengakhiri. (as)

163 Pembaca
error: Content is protected !!
Exit mobile version