Pria Pelaku Penganiayaan Diamankan Polsek Limapuluh

Kabarsimalungun.com || BATU BARA Team Opsnal Reskrim Polsek Lima Puluh  mengamankan seorang Laki – laki dalam kasus penganiayaan  sebagaimana dimaksud  dalam pasal  351 ayat ( 1 ) dari KUHPidana.Jumat (26/04/2024) sekira pukul 19.30 Wib.

Tersangka bernama Tomy Gunawan (24) tahun, Mocok mocok, alamat Dusun IV Desa Pulau Sejuk, Kecamatan Datuk Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara.

Barang bukti yang diamankan petugas 1 (satu) bilah parang/golok (Sajam)

Kapolres Batu Bara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb SH, S. I. K melalui kasi humas AKP A. H Sagala menjelaskan, pada Sabtu 20 April 2024 sekira pukul 22.00 wib, pelapor
Mulyono (50) tahun, Petani, warga Dusun IV Desa Pulau Sejuk, Kecamatan Datuk Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara sedang menjaga parkir sepeda motor dalam acara pesta khitanan di Dusun tempatnya tinggal.

Saat itu ada terjadi kesalah pahaman terhadap keponakan dari terlapor Tomy Gunawan, kemudian terlapor tidak terima kalau keponakannya di minta uang parkir lalu terlapor marah marah dan pergi dengan mengancam akan membuat rusuh.

Tak lama kemudian terlapor kembali membawa sebilah parang dan langsung mengejar pelapor dan mengayunkan parang kearah pelapor yang mengenai lengan tangan sebelah kanan pelapor.

Tidak sampai disitu, terlapor terus mengejar pelapor dengan mengayunkan  parang sampai 3 (tiga) kali ayunan, akan tetapi tidak mengenai pelapor.

Akibat dari kejadian tersebut pelapor mengalami luka bacok di lengan tangan sebelah kanan sebanyak 13 ( tiga belas ) jahitan dan melaporkan ke Polsek Lima Puluh guna proses hukum yang berlaku.

Lanjut Sagala, pada Jumat 26 April 2024 sekira pukul 19.30 wib Kanit Reskrim Polsek Lima Puluh Ipda M.Siregar mendapat informasi dari masyarakat bahwa tersangka pelaku penganiayaan  Tomy Gunawan sedang berada di Desa Pulau sejuk dan langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku.

” Kini pelaku di boyong ke Polsek Lima Puluh untuk diproses secara hukum yang berlaku, ” Pungkas AKP A. H Sagala.(rel)

264 Pembaca
error: Content is protected !!
Exit mobile version