Covid  

Perihal Vaksinasi, Polda Banten Sosialisasikan Surat Edaran Menteri Kesehatan Republik Indonesia

KabarSimalungun.com, Serang – Polda Banten sosialisasi surat edaran Menteri Kesehatan Republik Indonesia tanggal 9 februari mengenai percepatan program vaksinasi Covid-19

Kapolda Banten Irjen pol Dr Rudy Heriyanto Adi Nugroho S.H.,M.H.,M.B.A melalui Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi menyampaikan bahwa surat edaran tersebut.
Hasil dari Menindaklanjuti Rapat Koordinasi Bupati dan Wali Kota seluruh Indonesia terkait percepatan program Vaksinasi COVID-19 pada tanggal 8 Februari 2021.

“Dalam isi suratnya menyampaikan bahwa dengan ini kami mengharapkan kerja sama seluruh Bupati dan Wali Kota untuk berpartisipasi dalam rangka menyukseskan program Vaksinasi COVID-19, ” Kata edy Sumardi, Kamis (11/2/2021).

Edy sumardi menjelaskan Vaksinasi COVID-19 sejumlah 363.000.000 (tiga ratus enam puluh tiga) juta suntikan harus selesai dalam jangka waktu 300 (tiga ratus) hari (termasuk Sabtu dan Minggu) agar kondisi kekebalan kelompok (herd imunity), jika secara konservatif masa efikasi vaksin diestimas kan 12 bulan.

“Mempercepat pelaksanaan program vaksinasi COVID-19 kepada sumber daya manusia kesehatan, dengan target 1 480 000 (satu juta empat ratus delapan puluh nbu) sumber daya manusia kesehatan sudah menerima dosis kedua vaksinasi sebelum 21 Februari 2021,” Ujar edy Sumardi.

Edy sumardi menyampaikan bahwa dalam surat tersebut agar Memastikan 67 (enam puluh tujuh) kabupaten/kota yang belum melaksanakan vaksinasi COVID-19 untuk dapat segera memulai vaksinasi COVID-19.

“Vaksinasi COVID-19 pada tenaga kesehatan yang berusia 60 tahun dapat segera dimulai, dan Membuka kesempatan dilakukan vaksinasi COViD-19 susulan pada sasaran vaksinasi COVID-19 yang tunda/batal bila kondisi kesehatan sudah stabil, ” Ujar edy sumardi.

Edy sumardi mengatakan bahwa Pemerintah daerah untuk menghitung kembali stok vaksin COVID-19 dan bila diperlukan dapat melakukan realokasi sehingga setiap sasaran vaksinasi bisa memperoleh 2 (dua) dosis vaksin.

“Pemerintah daerah membangun komunikasi publik untuk menciptakan narasi yang positif dengan informasi yang tepat dan benar untuk menghindari misinformasi/hoaks terhadap pelaksanaan vaksinasi COVID-19,” Ujar edy sumardi.

Terakhir edy sumardi mengatakan bahwa Polda Banten Bersama TNI siap melakukan pengawalan dalam pelaksanaan vaksinasi di wilayah Hukum Polda Banten. (**)

REDAKSI

153 Pembaca
error: Content is protected !!