Kabarsimalungun.com. SIANTAR – AKBP AKBP FERNANDO SH,S.I.K melalui Kasat Lantas Polres Pematangsiantar perkirakan Puncak arus balik dalam rangka libur Perayaan Hari Raya Idul Fitri 1443 tahun 2022 di Kota Pematangsiantar diperkirakan 08-09 Mei 2022.
Sesuai Dengan Pemantauan Dari via google maps Untuk Kota Pematangsiantar beberapa hari ini mengalami kemacetan yang menunjukkan jalur warna merah yaitu daerah simapang dua menuju parapat dan jalan lintas medan, dan dipastikan akan mengalami peningkatan yang berdampak terjadinya kemacetan panjang arus lalulintas pada puncak arus balik nantinya.
Untuk itu Kapolres Pematangsiantar menghimbau masyarakat pemudik khususnya yang melaksanakan liburan di daerah objek Wisata Danau Toba yang ingin melintas dari Kota Pematangsiantar agar kembali atau pulang lebih awal dan tidak secara berbarengan untuk menghindari kemacetan panjang. Ujarnya (Alfianto)