Foto : Petugas Parkir Liar dan Lokasi Parkir Pajak Perdagangan
Simalungun, Bilamana petugas parkir yang tidak pakai kartu nama dan tidak memberikan karcis parkir saat bertugas, itu bukan petugas parkir dari kami dan warga jangan kasih uangnya.
Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Simalungun S. Saragih pada saat bertemu dengan CEO Media Kabarsimalungun.com, tepat diruang kerjanya pada tahun 2022 tempo hari.
S. Saragih telah mengeluarkan statement dan atau pernyataan tersebut agar dapat dipatuhi dan dijalankan oleh pendor/pihak ketiga hingga kepada koordinator lapangan yang ditunjuk oleh Pemerintahan Kabupaten Simalungun sebagai pengelola perkiran, sehingga tidak terdapat warga yang merasa dirugikan.
Pantauan awak media H-1 Lebaran 1444 H l, realitanya banyak ditemukan dibeberapa ruas jalan di Kecamatan Bandar yang dikerumuni keramaian terdapat petugas parkir melakukan pengutipan uang parkir kepada warga yang sedang berbelanja tanpa bet nama petugas dan tanpa memberikan karcis parkir kepada warga.
Herannya, yang mengaku petugas parkir tersebut melakukan pengutipan uang parkir sebesar Rp.2.000,- tanpa menggunakan kartu nama sebagai petugas parkir dan tanpa memberikan karcis retribusi parkirnya kepada warga.
Beberapa warga yang berhasil dimintai keterangannya menjelaskan bahwa di Kecamatan Bandar, banyak yang mengaku petugas parkir dan melakukan pengutipan parkir tanpa kartu nama dan karcis.
“Aku tadi belanja di pajak, bang. Lalu belanja lagi kekota Perdagangan untuk belik kebutuhan lebaran ini, tapi gak ada karcisnya dikasih samaku dan disetiap parkir aku bayar Rp.2.000,-.
Jadi tadi aku adalah empat kalilah aku berhenti untuk belanja dari pajak hingga kekota dihari yang sama, jadi aku harus bayar 4 dikali 2 ribu hasilnya Rp.8.000,- lah uang yang harus dikeluarkan tanpa dikasih karcisnya, bang. Kan ngeri kita lihatnya”, keluh warga yang tidak ingin namanya dipublikasikan yang pada saat itu melakukan belanja di sekitaran Perdagangan, Kecamatan Bandar.
Hal senada juga disampaikan Warga lainnya, yang pada saat itu kebetulan sedang berbelanja di pajak Perdagangan, dengan menggunakan mobil Avanza berwarna hitam warga tersebut menyampaikan keluhannya kepada awak media. Pria paruh baya bersama keluarganya yang sedang menunggu isterinya saat belanja merasa kecewa dengan pengelolaan parkir yang amburadul di Kecamatan Bandar.
“Aku hanya nge time bentarnya tadi, bang, petugas parkirnya gak ada kulihat, mesin mobil juga masih hidupnya, posisiku masih dipinggir jalan besar pajak perdagangannya, tiba-tiba aja pas mau jalan datanglah bapak2 usia kisaran 50 an gitu tanpa kartu nama dan karcis minta uang parkir. Mau gak kukasih, Dia (tukang parkir liar-red) itu marah. Kalau gegara uang Rp.2 ribu jadi ribut kan gak enak juga dilihat orang, tapi ya gitu lah tampak pengelolaan parkir bobrok di Kecamatan Bandar ini, bang”, ucap warga sembari kesal dengan pelayanan parkir di Kecamatan Bandar, Selasa, 25/04/2023, sekira pukul 09:40 Wib.
Adanya dugaan parkir liar di Kecamatan Bandar, masyarakat meminta agar dinas Perhubungan Kabupaten Simalungun tidak masok angin untuk melakukan penertiban dan penindakkan terhadap petugas parkir liar dan memberhentikan pendor dan/atau perusahaan pemenang pengelola parkir di Kabupaten Simalungun.
Menyikapi dugaan parkir liar di Kabupaten Simalungun Kapolres Simalungun, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Simalungun, Perusahaan pemenang Parkir, hingga berita ini ditayangkan belum dapat dikonfirmasi secara langsung, namun awak media akan terus berupaya untuk melakukan konfirmasi secara langsung dengan yang tersebut.
(Tim-Red)
Catatan redaksi ;
Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: media kabarsimalungun.com atau kealamat yang berada di Box Redaksi. Terima kasih.