Satres Narkoba Polres Batu Bara Ringkus Pengedar Sabu Dirumah Kosong

Kabarsimalungun.com || BATU BARA — Seorang terduga tersangka pengedar narkotika jenis sabu yang merupakan target operasi (TO),berhasil diringkus Satuan Reserse Narkoba Polres Batu Bara,Polda Sumut.

Kasat Reserse Narkoba Polres Batu Bara AKP Fery Kusnadi membenarkan peristiwa penangkapan tersebut,Sabtu (08/06/2024).

Dijelaskan AKP Fery,Satuan Reserse Narkoba Polres Batu Bara dipimpin Kanit 1, Iptu Jimmy R Sitorus meringkus seorang pria inisial RB alias Boge (49), warga Dusun VI Desa Simpang Gambus, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara. Terduga tersangka Boge diringkus di satu rumah kosong di Dusun VII Desa Simpang Gambus.

“Personil Satres Narkoba mendapatkan informasi ada seorang pria sedang menjual sabu di salah satu rumah kosong di Dusun VII Desa Simpang Gambus, pada Kamis (6/6/24) malam.
Personel langsung melakukan penyelidikan terhadap tersangka pelaku. Saat diintai terlihat beberapa orang berada di lokasi sedang melakukan transaksi sabu.
Kemudian personel melakukan penyergapan dan meringkus RB alias Boge,”papar AKP Fery.

“Saat dilakukan penggeledahan badan , petugas menemukan barang bukti 2 plastik klip ukuran sedang berisikan sabu dengan berat netto 4,50 gram.
Juga ditemukan dan disita 1 buah pipa kaca berisikan lekatan sabu, 1 pipet berbentuk skop, 1 bungkusan berisikan 70 lembar plastik klip kosong ukuran kecil, 1 bungkusan berisikan 17 lembar plastik klip kosong ukuran sedang, 1 timbangan elektrik, 1 dompet, alat hisap, mancis, handphone (HP), serta uang tunai Rp 100.000.”ungkap AKP Fery.

“Terduga Boge mengakui kepemilikan barang bukti itu untuk diperjualbelikan. Selanjutnya terduga tersangka bersama barang bukti dibawa ke kantor Sat Narkoba,guna penyelidikan lebih lanjut,”pungkas Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKP Fery Kusnadi.

Penulis : Tim

Editor Redaksi

www.kabarsimalungun.com

107 Pembaca
error: Content is protected !!