Satres Narkoba Polres Simalungun Tindak Lanjuti Laporan Media Online Terkait Peredaran Narkotika Di Nagori Senio

Kabarsimalungun.com || SIMALUNGUN – Menindaklanjuti laporan dari Dumas Media Online terkait peredaran narkotika di Huta II Nagori Senio, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun, Anggota Opsnal Satres Narkoba Polres Simalungun melakukan tindakan pada Selasa, 09 Juli 2024 sekitar pukul 17.00 WIB.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Res Narkoba Polres Simalungun, AKP Irvan Rinaldi Pane, SH, bersama tim yang terdiri dari Kanit 1 Ipda Sugeng Suratman, Aiptu Aswin Manurung, Brigadir Sopiansyah, Bripka Syarif Noor Solin, Aipda Andi Nainggolan, Briptu Sandro Purba, dan Briptu Donal Tobing. Turut serta dalam kegiatan tersebut perangkat Nagori setempat yang dipimpin oleh Gamot Huta II, Imran.

Dasar dari tindakan ini adalah perintah lisan Dir Res Narkoba Polda Sumut dan Undang-Undang Kepolisian No. 2 Tahun 2022.

Setelah tiba di lokasi yang diduga sebagai tempat peredaran narkotika jenis sabu, yaitu di rumah milik Nanang, tim tidak menemukan barang bukti atau aktivitas yang berhubungan dengan narkotika. Meskipun begitu, kegiatan ini tetap memiliki nilai penting sebagai langkah preventif dan upaya pendekatan kepada masyarakat.

Anggota Satres Narkoba Polres Simalungun menggunakan kesempatan ini untuk mengajak perangkat Nagori dan warga setempat berkolaborasi dalam pemberantasan narkoba. Masyarakat diimbau untuk segera melaporkan kepada Satres Narkoba jika mengetahui adanya peredaran narkoba di wilayah mereka.

Kasat Res Narkoba Polres Simalungun, AKP Irvan Rinaldi Pane, SH, menyatakan bahwa koordinasi dengan Pangulu dan masyarakat setempat akan terus dilakukan. “Jika ada informasi tentang peredaran dan penyalahgunaan narkoba, kami akan segera menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan dan penindakan,” ujarnya.

Selanjutnya, kegiatan ini akan dilaporkan kepada pimpinan sebagai bagian dari upaya berkelanjutan Polres Simalungun dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. AKP Irvan Rinaldi Pane juga menegaskan komitmennya untuk terus berupaya menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba dan aman bagi masyarakat.

Masyarakat diingatkan untuk tetap waspada dan berpartisipasi aktif dalam upaya pemberantasan narkoba dengan memberikan informasi yang akurat dan tepat waktu kepada pihak kepolisian. Dengan kerjasama yang baik antara polisi dan masyarakat, diharapkan peredaran narkotika dapat ditekan dan wilayah Simalungun menjadi lebih aman dan kondusif.

AKP Irvan Rinaldi Pane juga menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam memerangi peredaran narkoba. “Kerjasama dan komunikasi yang baik antara polisi dan masyarakat adalah kunci untuk memberantas peredaran narkoba. Kami mengharapkan masyarakat tidak ragu untuk melapor jika mengetahui ada aktivitas yang mencurigakan,” tambahnya.

Langkah-langkah ke depan yang direncanakan oleh Satres Narkoba Polres Simalungun mencakup peningkatan patroli dan penyelidikan di daerah-daerah yang rawan peredaran narkoba. Selain itu, mereka juga akan mengadakan sosialisasi tentang bahaya narkoba di berbagai wilayah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat.

Dalam sosialisasi tersebut, polisi akan memberikan informasi tentang cara mengenali tanda-tanda peredaran narkoba dan bagaimana cara melaporkannya kepada pihak berwenang. Program ini diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran di kalangan masyarakat tentang bahaya narkoba dan pentingnya peran mereka dalam upaya pemberantasan narkoba.

Selain itu, Satres Narkoba Polres Simalungun juga berencana untuk mengadakan pelatihan bagi perangkat desa dan tokoh masyarakat mengenai prosedur pelaporan dan penanganan kasus narkoba. “Pelatihan ini bertujuan agar perangkat desa dan tokoh masyarakat dapat lebih efektif dalam membantu kami mengidentifikasi dan menindak pelaku peredaran narkoba,” jelas AKP Irvan Rinaldi Pane.

Tidak hanya fokus pada penindakan, Satres Narkoba Polres Simalungun juga berkomitmen untuk membantu rehabilitasi bagi pecandu narkoba. “Kami akan bekerjasama dengan lembaga rehabilitasi untuk membantu pecandu narkoba kembali pulih dan hidup normal. Ini adalah bagian dari upaya kami untuk tidak hanya menghukum pelaku tetapi juga membantu korban narkoba untuk pulih,” tuturnya.

Dalam waktu dekat, rencana kegiatan kolaboratif antara Satres Narkoba dan masyarakat akan segera dimulai. Harapannya, dengan adanya tindakan yang tegas dan dukungan penuh dari masyarakat, peredaran narkoba di Simalungun dapat ditekan secara signifikan.

“Keberhasilan dalam memberantas narkoba sangat bergantung pada sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat. Kami optimis dengan kerjasama yang baik, kita bisa menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba,” pungkas AKP Irvan Rinaldi Pane.

Dengan adanya tindakan preventif, penindakan tegas, dan program rehabilitasi, diharapkan wilayah Simalungun akan menjadi contoh bagi daerah lain dalam upaya pemberantasan narkoba. Kepolisian terus mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam setiap kegiatan yang bertujuan menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.(Sgn)

434 Pembaca
error: Content is protected !!