Satreskrim Polres Simalungun Amankan Pelaku Judi Tebak Angka Di Perdagangan

Kabarsimalungun.com || SIMALUNGUN – Operasi Pekat Toba 2023 yang dilaksanakan Polres Simalungun berlangsung selama dua minggu, mulai tanggal 17 hingga 28 Maret 2023. Dalam Operasi Serentak Terpusat tersebut, Polres Simalungun kembali berhasil mengamankan pelaku tindak pidana perjudian tebakan angka jenis Togel. Hal ini diungkapkan oleh Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Rachmat Aribowo, S.I.K., M.H., saat dikonfirmasi, Mako Polres Simalungun Jalan Jon Horailam Saragih No. 110 Pematang raya Kabupaten Simalungun pada Rabu (29/3/2023) sekira Pkl.18.00 WIB.

“Hari ini Jajaran Sat Reskrim Polres Simalungun menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Toba-2023 dalam rangka menanggulangi dan menindak berbagai bentuk Kejahatan penyakit masyarakat meliputi aksi premanisme, perjudian, pornografi, miras dan prostitusi yang meresahkan masyarakat pada saat bulan suci ramadhan 1444 H di Wilayah Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara Jajaran Polres Simalungun,”ucap AKP Ari.

Lebih lanjut Kasat Reskrim menjelaskan hasil pelaksanaan Operasi Pekat Toba-2023 Polres Simalungun berhasil mengamankan pelaku tindak pidana perjudian, “Dari hasil Ops Pekat Toba-2023 hari ini Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Simalungun berhasil mengamankan pelaku perjudian tebakan angka jenis togel.

Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Simalungun yang dipimpin langsung oleh Kanit Jatanras Sat Reskrim IPDA Bayu Mahardhika, Strk., berhasil mengamankan pelaku tindak pidana perjudian tebakan angka jenis togel dari salah satu warung kopi yang berada di Jalan Sisingamaraja Kelurahan Perdagangan 1 Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun pada hari Rabu 29 Maret 2023 sekira Pkl.16.00 WIB.

Dari hasil penangkapan Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Simalungun, diketahui pria tersebut berinisial “TP”(46) warga Huta-1 Bandar Sawah Nagori Bandar Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun dan berhasil menemukan barang bukti berupa 1 (satu) Unit HP Merk REALMI-A1 Warna Hitam dimana terdapat angka tebakan judi jenis Togel, Uang sebesar Rp.186.000 ( Seratus delapan enam Ribu Rupiah) dan 4 Potongan kertas yang berisikn angka-angka tebakan.

“Saat ini tersangka bersama barang bukti telah diamankan di Mako Polres Simalungun guna Proses Hukum selanjutnya,”ucap AKP Ari.

Kasat Reskrim juga menjelaskan, operasi ini digelar tidak lain untuk menekan terjadinya gangguan Kamtibmas yang bermula dari perjudian. Selain itu, guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif pada bulan suci Ramadan.

“Perjudian ini merupakan salah satu penyebab terjadinya potensi suatu tindak kriminal. Sehingga dapat terhindar dari gangguan apapun yang mengancam ketenteraman dan keselamatan masyarakat banyak di wilayah Kabupaten Simalungun,” pungkasnya……..( SGN )

290 Pembaca
error: Content is protected !!
Exit mobile version