Kabarsimalungun.com – P. Siantar
Nasib apes dialami Mak Tek Koang (43) saat berolahraga pagi di kawasan Lapangan Merdeka, Kota Pematang Siantar, Sumatera Utara, minggu (24/1/2021) sekira jam 07.30 WIB.
Ia kehilangan sepeda motor Honda Vario yang diparkirkan di Jalan WR Supratman, seberang depan Pujasera dan langsung melaporkannya ke pihak kepolisian.
Sejumlah oknum polisi pun bergegas ke Tempat Kejadian Perkara (TKP), serta mencoba meminta pertanggungjawaban petugas parkir. Namun sayangnya, upaya tersebut sia-sia lantaran seluruh petugas parkir tidak mampu Bertanggung Jawab.
“Saya datang ke sini sekitar jam enam lewat dua puluh menit, begitu saya selesaikan berolahraga satu putaran, saya lihat sudah tak ada kereta (sepeda motor) saya di lokasi parkir. Saya tanya sama seseorang yang pakai tas selempang, dimana kereta saya. Saya kira dia itu tukang parkir, kereta saya Honda Vario warna hitam, tahun 2012”, ucap Mak Tek Koang kepada sejumlah oknum polisi dan wartawan yang bertepatan berada di lokasi tersebut.
Mendengar pengakuan itu, polisi memanggil seseorang bernama Mangatas Siagian, mengaku sebagai koordinator parkir di Lapangan Merdeka. Polisi kemudian melayangkan sejumlah pertanyaan hingga meminta pertanggungjawaban Mangatas Siagian terhadap kehilangan sepeda motor milik Mak Tek Koang.
“Eehh…dengar dulu, orang yang parkirkan kereta di sini dan dikunci, itu tanggungjawab kalian, jangan kau bilang ada yang gak ngunci, orang-orang berolahraga, kalian petugas parkir di sini, ya tanggung jawab kalian,” ucap seorang oknum polisi kepada Mangatas Siagian.
Sambil memperlihatkan surat tugas dari Dinas Perhubungan Kota Pematang Siantar yang ditandatangani Esron Sinaga MSi, Mangatas Siagian tidak mampu memberikan keterangan yang diharapkan. Bahkan dirinya juga tidak berkenan mempertanggungjawabkannya dengan berbagai alasan serta akan melakukan beberapa cara nantinya.
“Kalau masalah tanggungjawab, saya rasa kayak mana lah ya, kalau memang diserahkan samaku menjaganya, kan ini namanya barang titipan, kita cari lah dulu pak latar belakang hilangnya, saya tanyai dulu anggota saya”, sebutnya. Mangatas Siagian juga mengaku mendapat mandat memungut parkir dan sudah memperoleh arahan penanganan parkir dari pegawai Dishub bernama Jekson Hutahaean.
Mendengar berbagai alasan dan jawaban Mangatas Siagian bersama beberapa anggotanya, polisi meminta identitas masing-masing untuk diprose sesuai ketentuan yang berlaku.
Sementara Mak Tek Koang mengalami kerugian ditaksir berjumlah jutaan rupiah akibat sepeda motornya yang hilang di parkiran tersebut. (Al,Red)