Kabarsimalungun.com. BATU BARA – Malang tidak dapat ditolak untung tidak dapat diraih, seperrinya pepatah inilah yang sedang menimpa salah seorang warga di Kecamatan Sei Balai Kabuoaten Batu Bara.
Betapa tidak, disiang bolong saat matahari sedang menerpa rumah milik Somat Sori Tua Sagala (58) pensiunan karyawan warga Dusun II Alogo Desa Sei Bejangkar Kecamatan Sei Balai dilalap sijago merah hinggs mengakibatkan kerugian ditaksirbratusan juta rupiah, Rabu (2/2/2022) sekira pukul 14.00 WIB.
Tiga Armada Pemadam Kebakaran (Damkar) Sat Pol PP Kabupaten Batu Bara langsung dikerahkan memadamkan api yang akhirnya apu baru dapat di padamkan 30 menit kemudian.
Kasat Pol PP Kabupaten Batu Bara Rahman Hadi membenarkan peristiwa kebakaran tersebut. “Benar telah terjadi kebakaran satu unit rumah semi permanen milik warga. Dalam waktu sekitar 30 menit api dapat kita padamkan dibantu warga”, jelas Rahman Hadi.
Berdasarkan informasi dari Sat Pol PP Kabupaten Batu Bara, diperkirakan asal api berasal dari lilin yang menyambar BBM di rumah korban.
Akibat kebakaran tersebut, diperkirakan mengakibatkan kerugian ratusan juta rupiah berupa bangunan dan peralatan rumah tangga milik korban dan tidak ada korban jiwa dalam musibah ini. ( Martua )