foto : Pdt. Iwan Sarjono dan Hendri Siregar pada saat di Provam Poldasu dan bukti SP2HP.
Simalungun – Polemik sengketa lahan dan pencurian di perkebunan milik Hendri Siregar yang sudah dilaporkan di Polres Simalungun dan Polsek Bosar Maligas diduga Mangkrak.
Hal itu diungkap Pdt Iwan Sarjono Siahaan yang juga lae dari Hendri Siregar, Selasa 09/08/20222 sekira pukul 10 : 00 Wib. Kepada awak media ini Iwan menjelaskan bahwa sudah ada 11 Laporan yang sudah dilaporkan laennya Hendri Siregar di wilayah hukum Polres Simalungun diduga mangkrak.
“Mungkin program “PRESISI” yang dikeluarkan oleh Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo hanya untuk di nikmati oleh kalangan beruang saja dan hanya Kapolri aja yang harus menjalankannya”, ucap Iwan.
Pdt. Iwan Sarjono, yang juga aktif di bidang keagamaan umat kristiani itu merasa sangat kesal atas kinerja jajaran kepolisian di wilayah hukum Polres Simalungun Polda Sumatera Utara.
“Dari tahun 2019 hingga sekarang ini sudah ada 11 laporan dari Lae kami Hendri Siregar di wilayah hukum Polres Simalungun Polda Sumatera Utara yang mana kami menduga mangkrak, sementara barang bukti, saksi-saksi untuk permulaan yang cukup sudah diberikan kepada penyidiknya, tapi belum juga ada penetapan tersangka satupun dari 11 laporan, kami”, kesal Iwan.
Kekesalan Iwan memuncak saat menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) tanggal 17 Juli 2022 dari Polsek Bosar Maligas yang berisikan perkara yang dilaporkan belum dapat ditingkatkan dari Penyelidikan ke Penyidikan.
Kesal kali kurasa bang, laporan yang di Polsek Bosar Maligas itu tahun 2020 terkait pencurian TBS milik klien kami, begitu terima surat SP2HP dari Polsek kok hasilnya belum dapat ditingkatkan dari Penyelidikkan ke Penyidikan, dimana PRESISI nya??
SP2HP sebelumnya dijelaskan bahwa pelaku belum diperiksa dan tidak berada ditempat, lalu bukti-bukti sudah ada dan cukup jelas. Sementara mengingat hasil gelar bersama Irwasum Poldasu dan Kasatreskrim tempo hari tinggal melaksanakan pemeriksaan saksi-saksi yang mengetahui penanam pohon kelapa sawit diareal yang dicuri tersebut, selanjutnya peneteapan tersangka kepada pelaku.
Miris juga kita lihat hasil SP2HP yang kami terima tanggal 17 Juli 2022 dari Polsek Bosar Maligas.
Jangan hanya menerima keterangan dari diduga pelaku “Salah Angkut” terus belum dapat ditingkatkan penyidikan. Perlu diketahui juga ya, pelaku – cs sudah lama bekerja disekitaran areal perkebunan kelapa sawit tersebut, seharusnya mereka sudah paham betul mana yang menjadi kebun milik tuannya, jelas Iwan.
Ini baru 1 dari 11 laporan kami yang mangkrak, tapi hasilnya sangat mengecewakan dan seakan keadilan tidak memihak kepada Lae, kami.
Untuk itu, kami minta kepada bapak Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol. Panca Simanjuntak dan Kapolres Simalungun AKBP Ronal Sipayung benar-benar Profesional bekerja dan jalankan Program “PRESISI” dengan baik dan benar agar masyarakat benar-benar merasakan kepastian hukum dan keadilan, tutup Iwan.
Terpisah, kepada awak media ini Kanit Reskrim Polsek Bosar Maligas K. Saragih menjelaskan bahwa terkait pelaporan bapak Hendri Siregar sudah digelarkan di Polres Simalungun dan hasilnya belum dapat dilanjutkan dari penyelidikan ke penyidikan, hal itu berdasarkan hasil keterangan BAP diduga pelaku pencurian TBS yang menjelaskan bahwa mereka hanya salah angkut buah tersebut.
“Dari keterangan hasil BAP, diduga pelaku belum bisa ditetapkan sebagai tersangka karena belum terfaktakan perbuatan sipelaku untuk dijadikan tersangka”, ucap K. Saragih
Selanjutnya, K. Saragih menegaskan bahwa belum dapat memberikan estimasi waktu untuk pemfaktaan bukti-bukti untuk menetapkan pelaku pencurian TBS untuk menjadi tersangka.
“Kami (penyidik) belum bisa memberikan estimasi waktu untuk pemfaktaannya dan untuk hasil dari gelar dengan irwasum poldasu akan segera kita mintai keterangan saksi – saksi penanam kebun sawit tersebut” ucap Kanit Reskrim Polsek Bosar Maligas 09/08/2022 sekira Pukul 11: 00 Wib.
Kepada awak media Kasatreskrim Polres Simalungun Akp. Rachmat Ariwibowo, S.I.K.menjelaskan akan segera melakukan gelar atas seluruh laporan Hendri Siregar di Polda Sumatera Utara.
“Semua laporan pak Hendri Siregar akan segera kita tindaklanjuti dan kita rampungkan berkasnya, selanjutnya kita akan gelarkan di Polda Sumatera Utara dan untuk waktunya agar bapak Hendri Siregar dapat bersabar”, pungkas Kasatreskrim, 09/08/2022.
Disisi lain Kapolsek Bosar Maligas AKP
Restu Adi mengatakan pelaporan bapak Hendri Siregar sedang dalam proses.
“Kita sepakat ya bang, untuk laporan bang Hendri Siregar sedang kita proses tidak dihentikan dan dari hasil keterangan Penyidik waktunya 2 Minggu kedepan dari pertemuan kita ini dan kami berharap orang Abang jangan kemana-mana dulu bila ada hal yang mau dipertanyakan koordinasikan langsung kepada saya”, ucap Restu Adi.
(Tim-Red)