Terkait Dugaan Pemerasan Yang Dilakukan 4 Personil Polres Batu Bara, Ini Kata Plt Kasi Humas

Kabarsimalungun.com || BATU BARA – Dugaan terlibat pemerasan keempat oknum anggota polisi Polres Batu Bara berinisial Ipda BS, Bripka IM, Bripka KG dan Aipda DI, dimana hasil pemeriksaan dari propam terhadap personil tersebut tidak adanya permintaan sebesar 70 juta seperti pemberitaan tersebut yang informasinya ditransferkan ke rekening M Ridho Alfarizi dan hal tersebut juga  juga telah dipertanyakan dipersidangan.

Penjabaran tersebut disampaikan oleh Plt Kasi Humas Polres Batu Bara Iptu Abdi Tansar kepada wartawan diruangan kerjanya, Senin (10/07/2023).

Dikatakan Abdi, bahwa dalam proses tahap persidangan dipertanyakan terkait permintaan uang tersebut dan tidak ditemukan fakta serta bukti yang akurat, begitu juga dengan uang sejumlah 9 juta yang diinformasikan telah ditransfer dari orang yang bernama M Ridho Alparizi tidak ditemukan dan tidak mengenal atas nama rekening tersebut.

“Kapolres Batu Bara menegaskan anggota yang terlibat, siapapun dia dalam peredaran narkoba tidak ada kata maaf akan dilakukan tindakan tegas,”jelas Abdi.

Dimana, peristiwa itu berawal dari penangkapan RH warga Kisaran sebagai bandar narkoba hasil dari pengembangan sebelumnya yaitu Edi Syahputra warga kisaran yang diamankan Satreskoba Polres Batu Bara.(Martua)

270 Pembaca
error: Content is protected !!
Exit mobile version