Pemerhati Sosial : Polisi hanya musiman dalam melakukan penangkapan
Kabarsimalungun.com || SIMALUNGUN – Aksi permainan Judi jenis togel di wilayah hukum Polsek Perdagangan persis seperti kata pepatah “biduk lalu kiambang bertaut”, betapa tidak meskipun pihak Aparat Penegah Hukum (APH) khususnya dari Polsek Perdagangan giat dalam melakukan penangkapan, namun setelah beberapa hari saja aksi permainan judi jenis tebak angka togel ini kembali bersemi bak jamur dimusim penghujan.
Hal ini terbukti dari investigasi awak media kabarsimalungun.com Senin 17/7/2023 di berbagai tempat bahwa aksi permainan judi tebak angka jenis togel ini masih tetap saja beroprasi seakan tidak ada beban apapun sama sekali dalam menjajakan bisnis haramnya, bahkan kasus kasus penangkapan yang dilakukan oleh pihak Polsek Perdagangan yang terkesan Musiman itu tidak sedikitpun membuat para kordinator dan penulis merasa trauma, namun yang ada malah semakin eksis, seakan ada Aparat Penegak Hukum (APH) yang mengayominya, atau setidaknya ada sumber informasi bila akan ada penangkapan.
Diperoleh informasi dari berbagai sumber yang layak dipercaya, setidaknya ada beberapa inisial nama yang masih tetap beroprasi menjalankan bisnis judi jenis togel ini di berbagai nagori yang ada di Kecamatan Bandar dan Kecamatan Bandar Masilam, yang diantaranya di Kecamatan Bandar ada Purba mata satu kordinator lapangan lokasi Sederhana, SS dan LS beroperasi di Nagori Sugarang Bayu Warung Otong, BS alias Lobe beroprasi disimpang Pelita yang juga mantan residis kasus togel, BK beroperasi disimpang Kalpin.
Sedangkan untuk Kecamatan Bandar Masilam ada IP alias NNG Kordinator Lapangan (Korlap) beroperasi di Kecamatan Bandar Masilam, dengan Jurtul (juru tulis) GN Jati Rejo Partimbalan, MWK Sibatu Batu Partimbalan, LCP Bandar Tinggi, EM Bandar Tinggi, PRJ Bandar Rejo Huta IV, ANT alias PLTK Bandar Rejo dan KDR Huta Ramunia Bandar Rejo, yang hingga berita ini dilansir kemeja redaksi masih tetap eksis melakukan perjudian tebak angka jenis togel.
Dari daftar yang diuraikan diatas para penulis menyetorkan hasil bisnisnya kepada Kordinator Lapangan (korlap), kemudian kordinator lapangan (korlap) melakukan penyetoran langsung kepada Big Bosnya dengan inisial IH atau IS HAS yang notabene anggota aparat berseragam yang masih aktif bertugas disalah satu kesatuan.
Salah seorang tokoh masyarakat yang juga selaku pemerhati sosial yang namanya tidak ingin dipublikasikan oleh media angkat bicara saat disambangi oleh awak media dikediamannya Sabtu 22/7/2023 sekira pukul 10.00 wib mengatakan “harus kita sadari bahwa dinegara manapun itu yang namanya praktek judi dengan berbagai macam jenisnya pasti ada, namun ada negara yang melegalkan ada juga negara yang mengilegalkannya, kalau di Negara kita Indonesia tercinta ini yang namanya judi apapun jenisnya adalah perbuatan melawan hukum, yang sudah diatur sedemikian rupa dalam KUHPidana, dan merupakan kewajiban bagi Aparat Penegak Hukum (APH) untuk membasminya”,tuturnya.
Dikatakannya “persoalannya sekarang tinggal kemauan Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal ini pihak Kepolisian mau atau tidak mereka dengan sesungguh hati untuk melakukan penindakan bagi pelaku judi, dalam konteks ini khususnya Judi tebak angka Togel, dari mulai dari tingkat pemasang, penulis, kordinator hingga sampai kepada Bandar Besarnya, kalau mereka memang benar benar ingin menghapus judi togel dari tanoh habonaron dobona ini, jangan hanya sebatas musiman saja melakukan penindakan, sehingga akibatnya aparat penegak hukum itu sendiri yang kehilangan citra dimata masyarakat”,tegasnya kepada awak media.
Lebih lanjut dikatakan oleh bapak yang juga merupakan alumni pasca sarjana S2 dari salah satu perguruan tinggi ternama di pulau jawa ini “kita sebagai warga negara yang baik senantiasa tetap melakukan kontrol dan memperhatikan gejolak sosial di tengah kehidupan masyarakat kita, sebagai contoh yang kita lihat terjadi di masyarakat itu, yang ditangkap hanya sebatas penulis dan pembeli togel, sedangkan kordinator lapangan dan Bandar Besarnya tidak pernah tersentuh oleh aparat Kepolisian, ini menimbulkan tanda tanya besar bagi kita masyarakat, ada apa ini semua?”, ucapnya sambil senyum.
Menurutnya “kita selaku pemerhati kehidupan sosial tahu persis mereka mereka warga Nagori kita yang ditangkap oleh pihak kepolisian, apa yang terjadi kepada keluarga mereka yang suaminya ditangkap dalam kasus judi togel, yang kita lihat akibat penangkapan itu menimbulkan penderitaan batin yang sangat mendalam bagi keluarga istri dan anak anaknya, betapa tidak, sebab mereka mereka yang ditangkap itu hanya sebatas penulis yang mencari upah persentase dari jumlah perolehan omset mereka, sebab mereka para penulis itu rata rata kehidupan sosialnya dibawah garis kemiskinan”, tegasnya.
Masih menurut bapak yang dikenal cukup gigih dalam sosial kemasyarakatan ini “apa yang saya sampaikan ini fakta dilapangan, pihak kepolisian bertindak hanya mentok sebatas pemasang dan penulis, yang kita lihat langsung bahwa tingkat kehidupan sosialnya berada di bawah garis kemiskinan, sementara kordinator lapangannya dan Bandar Besarnya atau Big Bos Togel nya melenggang lenggok hidup makmur sejahtera menikmati hasil bisnis haramnya, sama sekali tidak pernah diusut tuntas dan tidak pernah tersentuh hukum atau tidak pernah disentuh oleh aparat kepolisian, inikan menimbulkan pertanyaan besar dikalangan masyarakat kita, ada apa ini semua?”tegasnya.
Dari apa yang saya sampaikan diatas, kata tokoh satu ini yang dikenal vokal dalam segala hal “ada lagi hal yang sangat kita sesalkan terhadap kasus togel ini, kita dapat informasi yang valid dan layak untuk dipercaya, bahwa adanya setoran dana setabil ke Oknum oknum Penegak hukum kita dari Bandar Togel alias Big Bos nya, setoran itu ada yang bersifat mingguan dan ada yang bulanan, dan ada juga setoran setoran ke pihak pihak lain yang dikordinir oleh seseorang, data data itu ada sama kita”, tegasnya sambil menyebut nama nama oknum yang menerima setoran.
Menyikapi maraknya peredaran judi tebak angka (togel) di wilayah hukum Polres Simalungun, Kapolres Simalungun AKBP. Ronald FC Sipayung.SH S.I.K MH saat dikonfirmasi wartawan media kabarsimalungun.com melalui sambungan WhatsApp nya mengatakan “Tksh informasinya bg Kita cek dan lakukan penyelidikan”, ujar Kapolres Simalungun.
(tim-Red)
Catatan redaksi ;
Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas,dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email:media kabarsimalungun.com
atau kealamat yang berada di Box Redaksi. Terima kasih.