Terkait Tewasnya Tenaga Kerja Kontraktor PT. Sheel Oil Indonesia, PPWI Simalungun Minta APH Tutup Lokasi Kejadian

Kabarsimalungun.com || SIMALUNGUN – RIAN GUNAWAN warga Simpang Dolok Kecamatan Limapuluh Kabupaten Batu Bara tewas mengenaskan, dengan kepala pecah berdarah setelah jatuh dari lantai 6 bangunan pabrik PT. Sheel Oil Indonesia (SOI) di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei Kecamatan Bosar Maligas Kabupaten Simalungun Sumatera Utara, Minggu 19/01/2025 sekira pukul 09.00 Wib.

Kejadian kecelakaan kerja sudah  menambah deretan tenaga kerja yang mengalami kecelakaan kerja yang berakibat pada cacat permanen dan kematian.

Menanggapi hal ini, Ketua Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Simalungun  Mhd. Aliaman H. Sinaga,SH kepada wartawan, Rabu 22/1/2025 sekira pukul 14.00 Wib mengatakan meminta dan mendesak Aparat Penegak Hukum, Dinas Tenaga Kerja, administrator dan PT.KINRA melakukan investigasi dan penyelidikan atas tewasnya tenaga kerja tersebut.
“Kami minta para pemangku kepentingan dan aparat penegak hukum turun langsung untuk melakukan penyelidikan atas tewasnya tenaga kerja kontraktor yang bekerja dalam pembangunan di PT.  Sheel Oil Indonesia KEK Sei Mangkei”, ucap Bang Sinaga.

Selain itu, Ianya menyebutkan adanya kejanggalan saat melihat video kecelakaan kerja tersebut.
“Dengan kasaf mata dalam durasi video dan foto yang beredar, kami melihat ada kejanggalan, dimana dalam tubuh korban tidak terlihat memakai alat pelindung diri berupa body harnes, seharusnya untuk pekerja yang beresiko tinggi wajib menggunakan alat pelindung diri (APD) yang sudah ditetapkan dalam SOP K3 sebelum melakukan pekerjaannya, ucapnya

Atas kejadian kecelakaan kerja tersebut, tambah Bang Sinaga, Pemangku kepentingan yang berada di KEK Sei Mangkei dan aparat penegak hukum harus menghentikan seluruh operasional pengerjaan proyek pembangunan di PT. Sheel Oil Indonesia, selama masa penyelidikan berlangsung dan memberitahukan hasilnya kepada publik, agar masyarakat dapat memahami penyebab kecelakaan kerja, sehingga tewasnya almarhum Rian Gunawan pekerja  PT. Cemerlang Samudra Kontrindo (CSK), dan sesuai dengan aturan serta undang-undang BPJS, pihak perusahaan dapat segera menyelesaikan hak-hak korban  kepada ahli warisnya.

Sementara, keluarga korban kecelakaan kerja yang menewaskan Rian Gunawan pekerja di PT. Cemerlang Samudera Kontrindo, Direktur Kawasan Industeri Nusantara, PT. Sheel Oil Indonesia dan Kapolres Simalungun belum dapat dikonfirmasi secara langsung, akan tetapi awak media akan berupaya melakukan konfirmasi langsung dengan pihak yang tersebut diatas.
(tim-red)

Catatan Redaksi :

Apabila ada pihak pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email media kabarsimalungun.com

Terimakasih

536 Pembaca
error: Content is protected !!