Tim Jatanras Polda Sumut Gerebek Rumah Warga Dusun 2 Pondok Stasiun, 2 Orang Pria Berhasil Diamankan

Kabarsimalungun.com || BATU BARA — Tim Jatanras  Ditkrimum Polda Sumut bersama Personel Polrestabes Medan serta Personel Polres Batu Bara, melakukan penggrebekan di Dusun 2 Pondok Stasiun, Desa Perkebunan Lima Puluh, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara  Jumat (28/7/2023) sekira pukul 04.30 WIB.

Penggrebekan berlangsung dramatis karena dua terduga pelaku hendak melarikan diri sehingga petugas melepaskan tembakan peringatan ke udara memaksa dua pria yang sempat memanjat dinding dan bersembunyi di atap seng rumah warga turun dan menyerahkan diri.

Saat di konfirmasi awak media, Kepala Dusun (Kadus) 2, Desa Perkebunan Lima Puluh, Burhanuddin Siregar juga membenarkan penggerebekan tersebut.
Penggerebekan sekira pukul 04.30 Wib. Sempat ada letusan senjata. Katanya kasus begal,yang menggerebek katanya dari Polda,” ucap Burhanuddin Siregar.

Dirinya tak menampik jika satu dari dua terduga yang diamankan merupakan keponakannya berinisial HS (30) dan rekannya DN (30) yang baru datang dari Medan pada Kamis (27/7/23) petang.

Burhanuddin juga menjelaskan keponakannya HS dan istrinya baru saja pindah dari Medan yang sehari-hari berprofesi mekanik.

“Keponakan saya ini baru pindah sekitar tiga minggu lalu dan ngontrak rumah di sini,”ujar Burhanuddin.

Kapolres Batu Bara AKBP Jose DC Fernandes SIK melalui Plt Kasi Humas Polres Batu Bara Iptu Abdi Tansar yang dikonfirmasi membenarkan penggerebekan dan pengamanan kedua pria tersebut.

“Itu tangkapan Ditkrimum Poldasu bang yang merupakan TO kasus berbagai kasus kriminal termasuk begal. Tapi kasus tersebut bukan di Batu Bara. Personel kita cuma ikut mendampingi,saat ini keduanya sudah di bawa ke Poldasu guna pengembangan dan penyidikan,”pungkas Iptu Abdi Tansar.(Martua)

259 Pembaca
error: Content is protected !!