TIM POKJA PEMANFAATAN TKPRD SIMALUNGUN TINJAU LANGSUNG LOKASI PERMOHONAN IZIN GALIAN “C” TANAH URUG DI NAGORI PARTIMBALAN.

Kabarsimalungun.com. SIMALUNGUN – Dinas Pemberdayaan Sumber Daya Alam (PSDA) dan dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Simalungun tinjau langsung ke lokasi permohonan izin Galian Type “C” jenis tanah urug yang di mohonkan oleh CV.MITRA NANGGAR BAYU di Nagori Partimbalan Kecamatan Bandar Masilam Rabu 30/6/2021 pukul 10.30 wib.

Adapun lokasi yang di tinjau sesuai dengan yang di mohonkan oleh pihak CV. MITRA NANGGAR BAYU seluas ± 25 hektar yang terdiri dari tanaman Kelapa Sawit milik warga masyarakat setempat yang telah berusia di atas 25 tahun ke atas, yang dinilai sudah kurang peroductiv.

Pantauan awak media di lokasi teelihat beberapa orang petugas dengan mengendarai Mobil Plat Merah turun di lokasi, serta langsung mengelilingi lokasi yang dinusulkan perizinannya sembari membawa alat GPS untuk memastikan titik Kordinatnya. 

Direktur CV. MITRA NANGGAR BAYU Syafriani Caniago di lokasi lahan yang di usulkan perizinannya kepada awak media mengatakan ” saat ini pengurusan izin galian type “C” tidak hanya di tingkat Kabupaten dan Perovinsi, tetapi dari Kementrian Lingkungan Hidup di Jakarta, oleh karenanya kita membutuhkan rekomendasi dari tingkat Kabupaten untuk kelengkapan berkas permohonannya untuk kita sampaikan kepada pihak Kementrian “.

Lebih lanjut di katakannya ” oleh sebab itu makanya hari ini tim dari Pemerintah Kabupaten Simalungun yang terdiri dari beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diantaranya Dinas PSDA, dinas PUPR, Satpol PP, dinas Lingkungan Hidup (BLH) dinas Pertanian yang tergabung dalam Tim Kajian Penataan Ruang Daerah (TKPRD) Pokja Pemanfaatan Pemkab Simalungun turun langsung ke lokasi, guna memastikan kesesuaian lokasi berikut Kordinat lokasi, apakah sesuai dengan yang di usulkan atau tidak “, tuturnya.

Ketika awak media mempertanyakan keberadaan Kantor CV. MITRA NANGGAR BAYU ini dimana, serta kegunaan tanah urug nantinya di gunakan kemana, Syafriani Caniago mengatakan ” Kantor CV. MITRA NANGGAR BAYU beralamat kantor di Huta Bandar tinggi, Nagori Bandar tinggi Kecamatan Bandar Masilam Kabupaten Simalungun, tanah urug ini kita rencanakan untuk penimbunan beberapa peroyek yang ada, seperti bangunan jalan TOL Tebing tinggi – Kuala tanjung, jalan TOL Indrapura – Kisaran, dan juga untuk penimbunan pada peroyek Perusahaan Listrik Tenaga Gas dan Uap ( PLTGU) di Kabupaten Batubara “, tuturnya.

Berapa lama perizinan ini bisa keluar dari Kementrian ” Sayfriani Caniago menjelaskan saya rasa bila tidak ada masalah tentang lokasi lahan yang di mohonkan semua bisa secepat mungkin, namun perlu kita sadari bahwa yang mengurus ini kan bukan kita sendiri, dari wilayah Perovinsi lainnya juga banyak yang juga lagi peroses di kementrian, namun saya yakin bila semuanya berjalan lancar pastinya secepatnya akan segera terselesaikan”, tuturnya mengakhiri. ( as/red ).

239 Pembaca
error: Content is protected !!