Kabarsimalungun.com. SIMALUNGUN – Rapat yang di gelar oleh TKPRD Kabupaten Simalungun dengan masyarakat dan stakeholder terkait rencana pendirian Pabrik Kelapa Sawit di Huta Bah Sulum Nagori Bandar Masilam, Kecamatan Bandar Masilam, Kabupaten Simalungun, yang dilaksanakan di Balai Nagori Bandar Masilam, Senin (19/07/2021) sekira pukul 10.30 WIB gagal dilaksanakan alias di tunda sampai dengan batas waktu yang belum ditentukan.
Alasannya dari sejumlah undangan yang di sampaikan ke warga sekitar lokasi rencana kegiatan usaha, hanya 5 orang warga yang hadir. Ternyata minimnya jumlah yang hadir, menjadi sebab ditundanya rapat yang saat itu sudah hadir Camat Bandar Masilam, anggota DPRD Kabupaten Simalungun dari Partai Keadilan Sejahtera, pihak pengusaha sendiri, serta dari pihak Pemerintah Kabupaten Simalungun.
Informasi dihimpun, kegiatan rapat tersebut sebelumnya sesuai dengan undangan dari Tim Koordinasi Penataan Ruang Daerah (TKPRD) Kabupaten Simalungun, dengan surat nomor : 005/ 326/ 23.2/ 2021, tertanggal 16 Juli 2021. Namun ternyata surat tersebut tampaknya tidak ditanggapi oleh warga sekitar rencana kegiatan usaha, diduga karena tidak setuju.
Salah seorang warga yang juga anggota DPRD Kabupaten Simalungun dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera H Ikhwanuddin Nasution.Lc.MM kepada awak media mengatakan, ” Saya pribadi sangat senang dengan adanya pembangunan di Bandar Masilam ini. Tetapi Sebelum meminta tandatangan kepada masyarakat untuk mengurus izin atas pendirian PKS harus terlebih dahulu Memberikan edukasi atau sosialisasi kepada masyarakat mengenai dampak lingkungan yang akan terjadi dengan adanya PKS nantinya”, katanya.
“Saya pribadi juga tidak memberikan tandatangan persetujuan untuk berdirinya PKS di Nagori ini, Saya juga salah satu warga Nagori Bandar Masilam, dan pihak pengusaha sendiri tidak pernah memberikan edukasi atau sosialisasi mengenai dampak lingkungan setelah berdirinya PKS tersebut nantinya”, pungkasnya.
“Makanya rapat hari ini ditunda dengan waktu yang belum ditentukan, karena masyarakat yang hadir hanya 5 orang, pihak perusahaan juga belum pernah memberikan edukasi dan mensosialisasikannya keoada warga tentang dampak dari lingkungan (amdal) jika berdirinya PKS tersebut”, tandasnya.
Sementara itu Camat Bandar Masilam, Dra. Sri Pramitha Dormauli kepada awak media mengatakan mengakui bahwa selama ini sebelum rapat dilaksanakan, pihak pemilik usaha belum pernah melakukan koordinasi serta pemberitahuan terlebih dahulu sebelumnya kepada pihaknya.
“Pihak Pengusaha dari PKS yang akan dibangun ini tidak pernah melakukan koordinasi atau pemberitahuan terlebih dahulu bahwasanya akan mendirikan PKS di Nagori Bandar Masilam ini”, pungkasnya. (Tim/red)