Pematangsiantar, Masyarakat Jalan Tenis, Kelurahan Banjar, Kecamatan Siantar Barat, Pematangsiantar, sepakat menolak dan akan menghentikan segala aktifitas yang berhubungan dengan menara telekomunikasi (tower-red) yang berada di daerah setempat, yang merupakan milik PT. Solusi Tunas Pratama (STP). Sikap ini ditandai dengan pemasangan gembok untuk menutup akses ke areal tower. Selain itu, warga juga memajangkan spanduk sebagai bentuk pernyataan sikap.
L. Hutagalung, ketua RW di daerah Jalan Tenis mengatakan, keberatan warga terhadap keberadaan tower yang sudah berdiri sekitar sepuluh tahun itu, didasari atas rusaknya sejumlah peralatan elektronik warga ,yang disinyalir kuat akibat keberadaan tower dimaksud. Dia katakan, jumlah kerusakan kali ini semakin meningkat dari tahun-tahun sebelumnya. Kali ini menurutnya kerusakannya tergolong massal.
“Sebelumnya pun sudah ada juga rusak, televisi atau digital, tapi sikit, paling satu dua saja. Makanya gak terlalu dipersoalkan. Kalau sekarang, rusaknya sudah massal, ” ujar L. Hutagalung, ditemui di lokasi tower, Jumat (21/5/21) sore.
Selain kerusakan massal terhadap peralatan elektronik tersebut, hal lain yang diwaspadai warga adalah pengaruh tower tersebut apabila cuaca ekstrim seperti kilat dan petir, yang dinilai bisa membahayakan keselamatan warga.
“Termasuk juga yang kami antisipasi adalah pengaruh tower itu kepada kesehatan. Kami menilai, radiasinya berimbas negatif untuk kesehatan, ” lanjutnya.
Informasi keberatan atas keberadaan tower ini, juga sudah disampaikan warga secara tertulis ke DPRD Pematangsiantar. Dalam suratnya, warga mendesak DPRD untuk mengambil langkah sesuai ketentuan perundang-undangan, atas keberatan warga ini.
“DPRD juga sudah kami surati. Kami nyatakan dengan tegas, bahwa kami keberatan adanya tower ini. Kami sepakat, segala aktifitas terkait tower ini dihentikan, ” Ujarnya (Al)