Tuntut Pemilik UD. MAJS Untuk Segera Ditangkap Dan Diadili, Massa HMI Geruduk Kantor Kejaksaan dan Pengadilan Simalungun

Kabarsimalungun.com

Simalungun- Puluhan Massa Aksi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) cabang pematangsiantar-Simalungun menggruduk kantor kejaksaan dan pengadilan Simalungun pada Senin 15/02/2021 sekitar Pukul 11.30 wib.

HMI mendugaan telah terjadi pengerusakan Hutan Negara register 18 yang terletak di marihat Mayang kecamatan Huta Bayu Raja Kabupaten Simalungun provinsi Sumatera Utara dan terkesan di diamkan saja oleh Aparat Penegak Hukum (APH) selama puluhan tahun.

Dalam orasinya di depan kantor jaksa simalungun Fauzan selaku pimpinan Aksi meneriakkan
“aparat jangan diam saja, pengerusakan hutan ini sudah berlangsung selama puluhan tahun” teriaknya

“Kami minta tangkap dan sidik segera pemilik UD.MAJS, karena Negara tidak boleh kalah dengan Mafia Hutan” teriaknya lagi

Dalam Rilies Persnya HMI menyampaikan :

  • bahwa exploitasi / pengerusakan lahan hutan negara register 18 di marihat Mayang telah mengakibatkan sejumlah rangkaian banjir di kabupaten Simalungun
  • bahwa lahan yang di kuasai oleh UD.MAJS adalah kawasan hutan negara register 18
    -bahwa UD.MAJS Telah menduduki dan menguasai Kawasan Hutan Tanpa Izin Mentri
  • bahwa UD.MAJS telah merubah Fungsi Lahan Hutan Negara Menjadi Kebun Sawit dan mendudukinya selama puluhan tahun

HMI juga menuntut :
-kembalikan fungsi Hutan Negara register 18 di marihat Mayang

  • tangkap dan sidik pemilik UD.MAJS yang Diduga telah merusak kawasan hutan negara (sesuai UU no 18 THN 2013)
    -Meminta Pemerintah Pusat segera menetapkan Hutan Register 18 Menjadi Kawasan Hutan Tanaman Rakyat

Sementara kepada awak media Fauzan menyampaikan bahwa saat aksi berlangsung di depan kantor pengadilan, dirinya dan satu orang rekan bernama Robert telah bertemu dengan humas pengadilan bapak Aries K. Ginting.
“Selama aksi di depan pengadilan tadi kita sempat bertemu dengan Pak Aries Ginting selaku Humas Pengadilan” ucapnya

“Dalam pertemuan itu kami sampaikan bahwa HMI Akan Turun Kembali Aksi Bersama Rakyat dan kami meminta agar pengadilan Negri dapat berlaku Adil dalam menangani Kasus masyarakat Marihat Mayang” ucap Fauzan mengahiri. (Al,Red)

193 Pembaca
error: Content is protected !!