Unit Reskrim Polsek Siantar Selatan Amankan 2 Pelaku Perjudian Togel jenis Singapura

Kabarsimalungun.com

Kapolres Siantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar SIK melalui Humas Polres Siantar AKP Rusdi Ahya menjelaskan, personil Unit Reskrim Polsek Siantar Selatan dapat informasi dari masyarakat bahwasannya di Jl. Gunung Sinabung kelurahan Karo kecamatan Siantar Selatan Kota Pematangsiantar ada seorang pelaku perjudian jenis Togel Singapura yang berperan sebagai penulis dan pemesan / pembeli dengan cara memesan menuliskan angka nomor tebakan tersebut di selembaran kertas kecil dan memiliki ciri- ciri pelaku memakai baju warna putih di lengan ada garis.

Selanjutnya personil mendatangi warung tersebut dan melihat ada seorang laki – laki dengan ciri – ciri tersebut diatas sedang menulis nomor di selebaran kertas, dan langsung menemui pelaku.

Lanjut Humas polres Siantar, selanjutnya memeriksa kertas milik pelaku dan terdapat nomor tebakan judi jenis Singapura dan setelah di introgasi pelaku mengaku bernama Sunggul Simanjuntak dan mengaku sedang melakukan perjudian Togel jenis Singapura dengan cara menerima nomor tebakan judi Singapura milik pelaku.

Berikut ini nama-nama yang diamankan oleh Personil Polsek diduga tindak pidana perjudian togel jenis Singapura:

● SUNGGUL SIMANJUNTAK Usia 63 Tahun yang beralamat di Jalan Narumonda bawah No.43 Kel. Kebun Sayur Kec. Siantar Timur Kota Pematangsiantar

  • JUMADI SIJABAT ( Pembeli ) usia 63 Tahun yang beralamat di Jl.Farel Pasaribu No.24 Gg Jambu air Kel. Suka Maju Kec.Siantar Marihat Kota Pematangsiantar
    Diamankan TKP di Jl. Gunung Sinabung Kel. Karo Kec.Siantar Selatan Kota Pematang Siantar, tepatnya di warung kopi milik KARISMAN

Berikut ini Barang Bukti yang diamankan oleh Personil Polsek Siantar Selatan berupa
🌑 9 (sembilan) lembar sobekan kertas yang bertuliskan angka angka
🌑 2 (dua) unit buah Pulpen merek Boin Penku warna merah dan kuning kombinasi merah
🌑 Uang tunai Rp. 137.000-‘ ( seratus tiga puluh tujuh ribu rupiah)

“Selanjutnya pelaku dan barang bukti di amankan ke Polsek Siantar Selatan guna dilakukan proses selanjutnya,” ujarnya. (Al,Red)

181 Pembaca
error: Content is protected !!
Exit mobile version