Video viral sempat beredar di media sosial, video tersebut Diduga akibat kurang koordinasi antar unit dan antar anggota pengamanan di lapangan dalam mengamankan aksi demo, akhirnya terjadi saling pukul sesama aparat. Peristiwa yang sempat direkam netizen dan beredar luas di berbagai platform media sosial itu menggambarkan adanya salah paham yang fatal antara polisi berpakaian preman dengan aparat berseragam resmi polisi.
Dari video yang beredar, yang tidak diketahui pasti tempat dan waktu kejadiannya itu, terlihat 3 orang aparat berpakaian preman menangkap seseorang berjaket hijau almamater kampus yang diduga sebagai dalang kerusuhan pada demo mahasiswa dan buruh yang menolak UU Cipta Kerja. Sekilas, dari pengamatan dan analisis kejadian di video tersebut, seseorang yang berpakaian jaket hijau yang ditangkap itu diduga merupakan aparat juga yang sedang menyamar sebagai mahasiswa dan menyusup di antara para pendemo.
Mungkin karena kurangnya informasi, komunikasi, dan koordinasi di antara para anggota polisi yang menangkap dengan yang ditangkap ini, maka terjadilah insiden pemukulan dan penganiayaan di antara mereka. Petugas berpakaian propam Polri juga terlihat menendang kaki si baju hijau. Keadaan bertambah parah ketika aparat dari satuan anti huru-hara yang bertameng dan berpentungan menghampiri sang jaket hijau dan mengambil bagian, memukuli si jaket hijau.
Seorang polisi berpakaian preman yang mengetahui rekannya yang menyamar dengan berjaket hijau dipukuli polisi berpentungan itu tersulut emosi dan balik menghajar si polisi pemukul ‘pendemo berjaket hijau’. Kondisi itu sempat memanaskan situasi beberapa menit, sebelum akhirnya dapat diredakan oleh seorang polwan yang menenangkan suasana chaos di antara para anggota satuan baju coklat ini.
Pelajaran berharga yang mesti dipetik dari kejadian itu adalah bahwa dalam menjalankan tugas sebagai aparat polisi, setiap aparat harus dilarang keras melakukan pemukulan, penganiayaan, dan penaklukan dengan kekerasan fisik, terhadap siapapun. Sekali lagi dilarang melakukan pemukulan terhadap siapapun. Masih banyak cara yang lebih manusiawi yang mesti ditempuh oleh semua aparat di setiap level, unit, dan kelompok penugasan, ketika berhadapan dengan rakyat yang berdemo.
Kepolisian Republik Indonesia harus segera berbenah. Jangan biarkan diri Anda terjerumus lebih jauh dalam pola kerja yang salah sebagai penegak hukum. Penegakan hukum yang benar dan beradab tidak menggunakan kekerasan sedikitpun. Apalagi, tugas pokok dan fungsi Polisi Indonesia adalah ‘mengayomi, melindungi, dan melayani’ serta menegakkan hukum. Tiga tupoksi awal menjadi prioritas yang harus melebur dalam jiwa seorang polisi.
Jika tidak memperbaiki diri sekarang, alamat polisi akan memakan rekannya sendiri. Saling pukul, saling hantam, saling menganiaya, bahkan bisa saling membunuh. Semoga catatan kecil ini menjadi perhatian pimpinan Polri, Pemerintah, dan seluruh komponen bangsa ini. Terima kasih.
Wilson Lalengke