Wakapolda Banten dan PJU Hadiri Rakor Pemaparan Program Prioritas Kapolri Melalui Vicon

Kabarsimalungun.com

SERANG – Usai dilantik menjadi Kapolri, Jenderal Polisi Listyo Sigit menggelar vicon commander wish bersama seluruh pejabat utama Mabes Polri, Para Kapolda hingga jajaran Kapolres di wilayah terkait program kerja yang akan diimplementasikannya selama masa jabatannya.

Menanggapi commander wish Kapolri, Irwasum Polri Komjen Pol Drs. Agung Budi Maryoto M.Si gelar Rakor dalam rangka menjabarkan Program Prioritas Kapolri melalui video conference yang dihadiri oleh Wakapolda Banten Brigjen Pol. Drs. Ery Nursatari M.H, Irwasda Polda Banten Kombes Pol Ady Soeseno S.I.K dan Pejabat Utama Polda Banten lainnya, Rabu (03/02/2021).

Wakapolda Banten Brigjen Pol Drs. Ery Nursatari M.H mengatakan dalam vicon tersebut memaparkan tentang program prioritas Kapolri.

“Bapak Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit memiliki 16 program prioritas untuk diimplementasikan secara bertahap melalui timeline penentuan rencana aksi, target, dan implementasi dalam tiga tahap yaitu tahap pertama 100 hari, tahap kedua 2021-2022, dan tahap ketiga 2023-2024,” kata Ery Nursatari.

“Dan terkait 16 program prioritas ini, akan diimplementasikan Program prioritas Kapolri yang disebut “Presisi” yakni Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan dengan bertujuan menata kelembagaan, perubahan sistem dan metode organisasi, menjadikan sumber daya manusia (SDM) Polri yang unggul di era police 4.0, perubahan teknologi kepolisian modern, peningkatan kinerja pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, peningkatan kinerja penegakan hukum, pemantapan dukungan Polri dalam penanganan Covid-19, serta pemulihan ekonomi nasional,” ungkap Ery Nursatari.

Sementara itu, Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi menambahkan, “Semoga dengan sudah dipaparkannya program prioritas bapak Kapolri, dapat terlaksananya program Prioritas Kapolri dengan Konsep Transformasi Menuju Polri yang Presisi,” tutup Edy Sumardi. (*/Red)

199 Pembaca
error: Content is protected !!
Exit mobile version