Wabup Pimpin Apel Gelar Pasukan OPS Ketupat Toba-2021 Polres Simalungun

Kabarsimalungun.com

Wakil Bupati Simalungun H Zonny Waldi S.Sos, MM bertindak sebagai pimpinan apel gelar pasukan opreasi (Ops) Ketupat Toba-2021 Polres Simalungun dalam rangka penanganan Idul Fitri 1442 H/2021 M di Kabupaten Simalungun, bertempat dilapangan Koramil 08/Bangun, Kabupaten Simalungun, Sumut, Rabu (05/05/2021).

Sebagai komandan apel adalah AKP. H. Aritonang (Kasat Lantas Polres Simalungun). Adapun peserta apel terdiri dari barisan TNI, Polri, Dinas Perhubungan Kabupaten Simalungun, Satpol PP Simalungun, Badan Penanggulangan Bencanan Daerah (BPBD) Kabupaten Simalungun, Dinas Kesehatan Simalungun, kenderaan roda dua, roda empat dan roda enam yang disiagakan sebagai sara pendukung dalam Operasi Ketupat Toba-2021.

Apel gelar pasukan tersebut juga dihadiri oleh Ketua DPRD Simalungun, Kapolres Simalungun, Dandim 0207 Simalungun, Dan Denpom I/1 Pematangsiantar, Kajari Simalungun, sejumlah pejabat dijajaran Pemkab Simalungun, para Kapolsek dan Danramil diwilayah Kabupaten Simalungun.

Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jendral Polisi Drs Listyo Sigit Parabowo M.Si dalam amanat tertulisnya yang dibacakan oleh Wakil Bupati Simalungun H Zonni Waldi S.Sos, MM antara lain mengatakan, operasi ketupat-2021 akan dilaksanakan selama 12 hari mulai tanggal 6 s/d 17 Mei 2021, dengan mengedepankan kegiatan pencegahan, didukung deteksi dini dan penegakkan hukum dalam rangka pengamanan hari raya Idul Fitri 1442 H dan tetap menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Corona Virus Desease 2019 (Covid-19), sehingga masyarakat dapat merayakan Idul Fitri dengan rasa nyaman dan aman.

Operasi Ketupat 2021 melibatkan 90.592 Personel Polri, 11.533 Personel TNI serta 52.880 personel Instansi terkait lainnya seperti Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, Pramuka, Jasa raharja dan lain-lain. Semua personil ini akan di tempatkan pada 333 Pos Penyekatan untuk mengantisipasi warga masyarakat yang masih nekat akan melaksanakan perjalanan mudik, 1.536 Pos Pengamanan untuk melaksanakan pengamanan terkait gangguan Kamtibmas dan Kamseltibcar Lalulintas dan di 596 Pos Pelayanan serta di 180 Pos terpadu untuk melaksanakan pengamanan dipusat keramaian, pusat belanja dan stasiun, terminal, bandara, pelabuhan, tempat wisata, dan lain-lain.

“Substansi dari dari kebijakan pelarangan mudik oleh pemerintah adalah mencegah terjadinya penyebaran Covid-19 yang cukup signifikan. Kenyataan bahwa masyarakat telah melaksanakan mudik sebelum tanggal pelarangan, harus dilakukan langkah-langkah konkrit disetiap wilayah tujuan mudik, misalnya dengan penerapan isolasi dalam jangka waktu tertentu dengan pengawasan. Disisi lain pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 harus tetap berjalan dan diamankan,” ujarnya.

Diakhir amanat tertulisnya, Kapolri menyampaikan untuk mengahadapi tugas mulia dalam rangka pengamanan Idul Fitri tahun 2021, ada beberapa hal yang ditekankan kepada personil antara lain siapkan mental dan fisik yang dilandasi oleh komitmen moral dan disiplin, lakukan deteksi dini dengan mengoptimalkan peran fungsi intelijen, tingkatkan kepekaan, kewaspadaan dan kesiapsiagaan, gelar kekuatan Polri pada pos-pos pengamanan dan pelayanan serta dititik-titik rawan kriminalitas, utamakan keselamatan anggota, waspadai masyarakat aksi tawuran, cegah aksi balap liar dan kebut-kebutan, gandeng tokoh agama dan stakeholder terkait, koordinasi dengan satgas Covid dan stakeholder terkait, laksanakan penegakkan hukum secara profesional dan jalin kerjasama yang harmonis dan sinergis dengan seluruh instansi terkait. (Al,Red)

146 Pembaca
error: Content is protected !!