Kabarsimalungun.com
Wali kota Siantar, Dr H Hefriansyah SE.MM menghadiri pemusnahan barang bukti yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap, Rabu (2/06/2021) di halaman kantor kejaksaan negeri Pematangsiantar.
Dalam sambutannya wali kota Pematangsiantar Dr H Hefriansyah SE.MM mengatakan, barang bukti yang akan dimusnakan akibat berbagai kasus yang ada dikota pematangsiantar, ternyata barang bukti yang dimusnakan adalah narkoba hampir 70%.
Atas nama pemerintah kota pematangsiantar dan kita miris mendengarnya, karena kita ketahui target peredaran narkoba sekarang para pemuda.
Oleh karena itu Marilah kita selaku aparat pelayanan dan aparat penegak hukum jangan bosan-bosannya bertugas secara serius untuk memusnakan narkoba.
Mudah-mudahan tahun yang akan datang,dengan kita bersama-sama untuk mengurangi tindakan kriminal,khususnya peredaran narkoba dikota pematangsiantar.
Pada kesempatan yang sama kepala kejaksaan pematangsiantar Agustinus Wijono Dososepitro menyampaikan, hari ini kita melaksanakan pemusnahan barang bukti yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap, kalau melihat barang bukti dan perkara di kota pematangsiantar sangatlah miris, karena narkotika memiliki perkara yang paling tinggi disini,perkara narkotika 60-70% dikota Pematangsiantar untuk itu mari kita melalukan edukasi tentang bahaya narkoba kepada generasi muda,karena peredaran narkoba memakai anak-anak muda.
Adapun barang bukti yang dimusnakan sebanyak 125 perkara yang terdiri dari :
- Ganja seberat 932,64 gram.
- shabu-shabu seberat 295,41 gram.
3.;Extacy seberat 24,43 gram dan - sisik trenggiling sebanyak 7,5 kg.
Pemusnahan barang bukti dengan cara shabu-shabu dan extacy dimusnakan dengan cara di blender dengan bayclin,ganja dan sisik trenggiling dimusnakan dengan cara dibakar.
turut hadir, Dandim 0207/simalungun Letkol inf Roly Souhoka, Kapolres Pematangsiantar AKBP Boy Sutan Binangga Siregar, ketua DPRD kota Pematangsiantar Timbul Lingga, Ketua pengadilan Derman P Nababan SH,MH, Kalapas kelas IIA pematangsiantar, Kepala BNN pematangsiantar Tuangkus Harianja, Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Sumatra Utara. (Al,Red)