Kabarsimalungun.com
Walikota Pematangsiantar Dr H Hefriansyah SE MM diwakili Asisten II Zainal Siahaan SE MM menghadiri pelantikan dan pengukuhan Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kecamatan Siantar Utara periode 2021–2024, di Masjid Darul Maimanah Jalan Seriwijaya Kelurahan Baru Kecamatan Siantar Utara, Sabtu (10/4/2021) malam. Kegiatan tersebut juga sekaligus penyerahan sebidang tanah wakaf serta peresmian pasar murah.
Walikota Pematangsiantar Dr H Hefriansyah SE MM dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Asisten II Zainal Siahaan SE MM berpesan agar Ketua dan seluruh pengurus DMI Kecamatan Siantar Utara yang baru dilantik dapat menjalankan roda dan mengembangkan organisasi. Sehingga manfaat DMI dapat dirasakan oleh seluruh umat.
“Kiranya di bawah pimpinan kepengurusan yang baru, DMI dapat menjalankan roda organisasi dan mengembangkannya sehingga dapat dirasakan manfaatnya oleh seluruh masyarakat. DMI harus mampu menjadi wadah pemersatu umat di Kota Pematangsiantar sehingga keharmonisan dan silaturahmi antar sesama tetap terjaga,” jelasnya.
Pengurus DMI Kecamatan Siantar Utara juga diminta berperan dalam mewujudkan fungsi masjid sebagai pusat ibadah serta membina umat dengan mengikuti inovasi, menciptakan kreativitas, dan gagasan-gagasan yang cerdas. Sehingga bisa menghasilkan sesuatu yang berkualitas untuk pengembangan masyarakat dan persatuan umat.
“Maka dari itu saya juga berharap kepada seluruh pengurus DMI, selain dapat berperan membina umat menuju kehidupan yang bahagia lahir dan bathin, juga dapat membangun dan mengawal moral bangsa melalui kegiatan yang positif sehingga akan menciptakan kerukunan hidup umat di muka bumi ini,” tukasnya.
Dalam kesempatan itu, disampaikan ucapan terima kasih kepada keluarga yang telah memberikan wakaf sebidang tanah untuk keperluan rumah ibadah dan pendidikan di Masjid Darul Maimanah.
“Tak lupa saya juga mengucapkan terima kasih kepada pewakaf serta infaq dari kaum Muslimin dan Muslimat jamaah masjid serta masyarakat Kota Pematangsiantar, baik yang berada di Kelurahan Baru Kecamatan Siantar Utara ini maupun yang berada dari kecamatan lain serta perantauan,” katanya.
Sementara itu Ketua DMI Kota Pematangsiantar Drs H Natsir Armaya Siregar dalam sambutannya berharap dengan dilantiknya kepengurusan DMI Kecamatan Siantar Utara, bisa semakin memakmurkan masjid.
DMI, lanjutnya, tidak akan bisa berdiri kokoh sendiri dalam menaungi masjid-masjid, tanpa dukungan semua unsur dalam menjalankan tugas dan fungsinya, serta memantapkan indentitas diri anggota DMI di tengah-tengah masyarakat.
“Dari itu, saya mengajak dan mengimbau kepada DMI yang baru dilantik dan pengurus masjid, mari sama-sama kita hidupkan kembali pengajian-pengajian di masjid,” ajaknya seraya juga menjelaskan DMI merupakan organisasi sosial yang bertujuan memakmurkan masjid dan kemakmuran para jamaah.
Sebelum acara pelantikan dan pengukuhan DMI Kecamatan Siantar Utara periode 2021–2024, dilaksanakan pembacaan ikrar wakaf sebidang tanah untuk dijadikan keperluan rumah ibadah dan pendidikan masjid, serta penyerahan sebidang tanah wakaf dan peresmian pasar murah.
Penyerahan sertifikat sebidang tanah wakaf tersebut dilakukan Zainal Siahaan SE MM yang mewakili Walikota Pematangsiantar Dr H Hefriansyah SE MM, didampingi Camat Siantar Utara Hamzah F Damanik SSTP. Sertifikat diserahkan kepada Nazir Masjid Darul Maimanah Kelurahan Baru di hadapan para Unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Siantar Utara, Ketua DMI Kota Pematangsiantar, mewakili Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Pematangsiantar, Kantor Urusan Agama (KUA), tokoh agama, dan tokoh masyarakat. (Al,Red)