Kabarsimalungun.com || BATU BARA — Masyarakat Lima Puluh digegerkan temuan mayat seorang pria di Blok 113 Afdleling V PT. Socfindo Perkebunan Tanah Gambus Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batu Bara.
Mayat tersebut pertama sekali ditemukan 2 karyawan PT Socfindo yakni Muhammad Alam (29) dan Dakum (52). Sontak media sosial memosting temuan mayat tersebut sebagai mayat tidak dikenal (Mr. X) tersebut.
Namun setelah tim Polsek Lima Puluh beserta Unit Resum Satreskrim Polres Batu Bara dan tim identifikasi Polres Batu Bara melakukan pengecekan akhirnya diketahui mayat yang ditemukan tersebut adalah
Parlindungan Simangunsong
(63) warga Kecamatan Panai, Kabupaten Simalungun.
Kapolsek Lima Puluh AKP Tukkar L Simamora melalui Kasi Humas Polres Batu Bara AKP AH. Sagala membenarkan temuan mayat tersebut.
Dijelaskan Sagala, mayat korban pertama sekali ditemukan 2 karyawan PT Socfindo yakni Muhammad Alam (29) dan Dakum (52).
Keduanya warga Dusun Pondok Suka Hati Desa Perkebunan Lima Puluh Kecamatan Lima Puluh.
Setelah menemukan mayat di piringan tanaman sawit, Dakum menghubungi
Kanit Reskrim Polsek Lima Puluh Ipda Manahan Siregar.
Dakum menerangkan bahwa ada seorang laki laki dalam posisi terlentang yang diduga sudah meninggal dunia.
Mendapat informasi tersebut, Ipda Manahan Siregar bersama Kanit Resum Polres Batu Bara Ipda Bimo R Setiadi dan Tim Identifikasi Polres Batu Bara menuju ke TKP.
Setiba di TKP, petugas melihat sosok mayat Mr.X dalam posisi terlentang. Saat ditemukan Mr. X mengenakan pakaian kaos coklat liris liris/hitam putih dan celana panjang jenis keper.
Kepada petugas, Dakum menerangkan bahwa yang melihat pertama kali mayat Mr.X tersebut adalah karyawan pemanen Muhammad Alam.
“Setelah memasang police line, petugas mengevakuasi mayat tersebut ke RSUD Batu Bara guna visum dan indentifikasi”, ujar Sagala.
Masih menurut Sagala, dari pemeriksaan dr. Ayu selaku Dokter Umum RSUD Batu Bara, tidak di temukan tanda kekerasan di tubuh korban.
Kemudian tim Identifikasi melakukan penyesuaian terhadap sidik jari dan akhirnya diketahui mayat tersebut adalah Parlindungan Sumangunsong.
Penyelidikan selanjutnya, ditemukan kabar dari media sosial Facebook yang menerangkan ada orang hilang atas nama Parlindungan Simangunsong.
Atas fakta tersebut, petugas menghubungi keluarga korban
sesuai nomor yang tertera di Facebook.
“Setelah berkoordinasi dengan keluarga korban akhirnya keluarga korban membuat surat tidak keberatan atas meninggalnya korban dan meminta untuk tidak dilakukan otopsi,”pungkas Kasi Humas AKP Alfander H Sagala.(Martua)