Kabarsimalungun.com
Wakil Bupati Simalungun H. Zonny Waldi S.Sos, MM mengatakan bahwa Narkoba adalah musuh Negara, musuh Rakyat dan musuh kita semua karena dapat merusak masa depan masyarakat Indonesia terkhusus masyarakat Kabupaten Simalungun. Oleh karenanya upaya Penanggulangan Narkotika tersebut membutuhkan dukungan penuh dari semua lapisan masyarakat.
Hal itu dikatakan Wakil Bupati Simalungun dalam sambutannya saat menghadiri hadiri Rapat Kerja Program Pemberdayaan Masyarakat Anti Narkoba yang dilaksanakan oleh BNN Kabupaten Simalungun, bertempat di Niagara Hotel Parapat Kecamatan Girsang Sipangan Bolon Kabupaten Simalungun, Sumut, Rabu (02/06/2024).
“Dalam pencegahan Narkoba, seluruh pemerintahan harus ikut berpartisipasi dalam pencegahan. Mulai dari sekretariat sampai pada jajaran perdesaan, karena narkoba ini sudah merambat dari kalangan yg tinggi hingga persesaan,” kata Wakil Bupati.
Selanjutnya Wakil Bupati mengatakan, pecandu narkoba umumnya pada usia produktif, yaitu usia 17 tahun samapai usia 40 tahun. Oleh karena itu pemerintah perlu membentuk Tim Terpadu mulai dari tingkat Kabupaten, Kecamatan hingga Kelurahan dan Nagori dengan melibatkan para tokoh masyatakat, tokoh agama dan para orang tua yang berkontak langsung dengan anak-anak mereka sendiri. “Pencegahan Narkotika bukan hanya pekerjaan BNN saja melainkan tanggung jawab kita bersama,” tandas Wabup.
Sebelumnya Kepala Badan Narkotika Kabupaten Simalungun Kompol Suhana Sinaga, S.Kom, M.Si dalam sambutannya menyampaikan, saat ini telah ada Inpres No. 2 tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional (RAN) Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika P4GN tahun 2020/2024 yang dapat dilakukan secara masif dan bersama-sama oleh seluruh komponen bangsa terkhusus di jajaran Pemkab Simalungun.
Dikatakan, P4GN tersebut juga meliputi bidang pencegahan yang terdiri dari kegiatan sosialisasi narkoba, pembentukan regulasi P4GN, dan pembentukan satgas anti narkoba.
Rapat kerja tersebut di awali dengan menyaksikan film dokumenter Penangkapan Bandar dan Pecandu Narkoba berdurasi selama 7 menit oleh Polres Simalungun.
Sebagai nara sumber dalam rapat kerja tersebut Wakil Bupati Simalungun H Zonny Waldi S.Sos, MM, Kepala BNNK Simalungun Kompol Suhana SKom MSi, Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Adi Haryono SH, dan Kasdim 0207/SML Mayor Inf Fransisko Andi Sidauruk
Turut hadir dalam rapat ini, Wakil Bupati Simalungun H. Zonny Waldi S.Sos, M.Si, Kepala BNNK Simalungun Kompol Suhana Sinaga, S.Kom, Msi, Kapolres Simalungun diwakili Kasat Narkoba AKP. Adi Haryono, SH, Dandim 0207/SML diwakili Kasdim 0207/SML Mayor Inf Fransisko Andi Sidauruk, Dandenpom I/1 Pematang Siantar diwakili Kapt. CPM. Al Muhar Caniago, mewakili Kajari Simalungun, mewakili Lapas Pematangsiantar, dan unsur diwakili, Kepala Lapas Simalungun diwakili dan ASN dijajaran Pemkab. Simalungun. (Al,Red)