Polres Batu Bara Rutin Laksanakan Operasi Yustisi Secara Stasioner.

Senin 08 November 2021

Kabarsimalungun.com. BATU BARA — Jajaran Polda Sumut Polres Batu Bara Rutin melaksanakan Operasi Yustisi secara Stasioner dan Mobile dengan sasaran masyarakat yang melanggar Prokes (tidak memakai masker dan jaga jarak).

Informasi diterima melalui Kasubbag Humas Polres Batubara AKP Niko Siagian, Senin 08 November 2021 menyampaikan, 
Polres Batu Bara melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi Secara Stasioner di Jalinsum Sei Bejangkar – Kisaran Kabupaten Batu Bara.

Operasi Yustisi di pimpin Kanit Regident Sat Lantas IPDA Elon Sitinjak, S.H. selaku Wakil Padal, di dampingi Kapolsek Labuhan Ruku AKP Ir.Jagani Sijabat Kapolsek Labuhan Ruku Sebagai Padal Ops Yustisi Stasioner serta melakukan himbauan terkait Prokes.

Dijelaskan Kasubbag Humas Polres Batu Bara AKP Niko Siagian, Kegiatan Operasi Yustisi ini dilaksanakan sesuai dengan;
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia

Instruksi Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2021 Tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Desease 2019 Di Tingkat Desa Dan Kelurahan Untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Desease 2019 Tanggal 09 Juli 2021.

Surat Edaran Gubernur Sumatera Utara Nomor : 360/1076/2021 Tanggal 09 Juli 20/- Tentang Antisipasi Peningkatan Covid-19 Di Daerah Dan Sanksi Terhadap Pelanggaran Protokol Kesehatan.

Surat Perintah Nomor : Sprint/973/IX/PAM.3/2021 Tanggal 07 November 2021 Perihal Kegiatan Operasi Yustisi di wilayah hukum Polsek Labuhan Ruku, Polres Batu Bara.

Operasi Yustisi Stasioner ini dilakukan secara tegas dan Humanis.
Petugas Operasi Yustisi melaksanakan pemeriksaan dan memberikan edukasi penerapan Prokes terhadap masyarakat pengguna jalan diantaranya pengemudi dan penumpang Kendaraan Roda Dua, Mobil Pribadi, Angkutan Bus dan Truck di sekitaran Jalinsum Sei Bejangkar -Kisaran Kabupaten Batu Bara.

Petugas Ops Yustisi juga membagikan masker serta memberikan tindakan Fisik berupa Push Up kepada masyarakat yang tidak menggunakan Masker serta menempelkan Stiker “Ayo Pakai Masker”.

“Polres Batu Bara terus melakukan Kegiatan Operasi Yustisi secara Stasioner guna memutus mata rantai penyebaran Virus Covid-19,”pungkas AKP Niko.(Martua)

335 Pembaca
error: Content is protected !!