Kabarsimalungun.com. BATU BARA – Bupati Zahir akhirnya terima lahan pembangunan komplek perkantoran Pemkab Batu Bara yang telah ditetapkan oleh panitia yang dibentuk BPN. Kepastian tersebut diperoleh setelah Bupati Batu Bara Zahir menerima laporan pengadaan tanah dari panitia pengadaan tanah yang langsung dibentuk oleh Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Asahan atas perintah dari Kanwil BPN Provinsi Sumatera Utara.
Isi laporan panitia pengadaan tanah tersebut mencakup luas dan lokasi lahan pembangunan perkantoran Pemkab Batu Bara di lahan perkebunan HGU milik PT Socfindo di Lima Puluh Kabupaten Batu Bara.
Bupati Batu Bara menerima laporan pengadaan tanah untuk pembangunan Kantor Bupati bertempat di Aula Singapore Land, Kecamatan Sei Balai, Kabupaten Batu Bara, Jumat (21/1/22).

Penyerahan hasil laporan ini ditandai dengan penandatanganan bukti perlengkapan data oleh Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Asahan.
Pemkab Batu Bara mendapatkan lahan tanah milik Perusahaan Swasta PT Socfindo Kebun Tanah Gambus seluas 50 ha yang diperuntukkan kepentingan umum yaitu untuk pembangunan Kantor Pemerintahan Kabupaten Batu Bara sesuai ketentuan perundang-undangan.
Bupati Batu Bara Zahir mengucapkan rasa syukurnya dan teeimaksih atas kerja keras panitia pengadaan tanah. “Selanjutnya bukti pengadaan tersebut akan digunakan sebagai dasar pengurusan sertifikat hak milik untuk pembangunan Kantor Bupati Pemerintah Kabupaten Batu Bara”, jelas Zahir. (Martua)






























