Minggu 17 April 2022
Kabarsimalungun.com. BATU BARA — Innalillahi Wa Inna Ilaihi Rojiu seorang Lansia (Lanjut usia) kek Jumin (74)
warga Dusun VIII Desa Mangkai Lama Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batu Bara,meninggal dunia saat hendak menerima (mengambil) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)2022 di Balai Desa Mangkai Lama,Minggu (17/4/22) sekira pukul 10.15 Wib.
Peristiwa tersebut dibenarkan Kapolsek Lima Puluh AKP Rusdi melalui Kasi Humas Polres Batu Bara Iptu Ahmad Fahmi.
Dikatakan Fahmi, Minggu tanggal 17 April 2022, sekira pukul 10.00 Wib, korban Jumin (74) datang bersama anak kandungnya Julia (30) ke Balai Desa untuk mengambil uang Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Tahun 2022.

Sesampainya di Balai Desa, korban merasa pusing kemudian di lakukan pengecekan tensi oleh tim medis. Namun pada saat di Tensi korban pingsan (tak sadarkan diri).
Korban kemudian di bawa ke ruangan kepala desa dan diperiksa oleh Dokter FKTP Polres Batu Bara dr. M.Yudi Albari Pohan. Selanjutnya diberikan bantuan oksigen dan di bawa ke Puskesmas Lima Puluh untuk pertolongan medis lebih lanjut.
Sesampainya di Puskesmas Lima Puluh, korban diperiksa oleh perawat jaga dan setelah diperiksa Jumin dinyatakan telah meninggal dunia.
“Penyebab meninggal dunia karena riwayat penyakit korban yakni parkinson dan alergi,” tutup Fahmi.(Martua)






























