Keterangan foto : Bupati Simalungun JR.Saragih Saat Meresmikan Puskesmas Bandar Tinggi
Kabarsimalungun.com || SIMALUNGUN – Kedisiplinan dalam menjalankan tugas selaku ASN adalah merupakan amanat undang-undang juga amanat pimpinan atau Kepala Kesatuan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) juga amanat dari Kepala Daerah masing-masing dimana ASN tersebut bertugas, sesuai bunyi SK yang diterimanya, juga sesuai dengan sumpah dan janji jabatan yang diucapkan saat ASN tersebut dilantik.
Namun tidak demikian halnya dengan Kepala Puskesmas Bandar tinggi yang baru drg.Laila Suci Hapsari Ziawa.M.Km, dimana yang bersangkutan Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 21 Novembet 2025 sesuai dengan bunyi SK seharusnya telah aktif dinas di Puskesmas Bandar tinggi, namun kenyataannya yang bersangkutan langka masuk Puskesmas tidak diketahui apa penyebabnya.
Pantauan wartawan langsung di Puskesmas Bandar tinggi sudah 4 (empat) kali berniat untuk menemui Kepala Puskesmasnya yang baru, namun drg.Laila Suci Hapsari Ziawa.M.Km yang merupakan mantan Kepala Puskesmas Kecamatan Hutabayu Raja ini tidak berhasil untuk ditemui, disebabkan yang bersangkutan jarang masuk Puskesmas, hingga terakhir pada hari Senin, 22/12/2025 sekira pukul 10.00 Wib sang pemimpin Puskesmas juga tidak masuk.
Informasi yang berhasil dihimpun wartawan dari beberapa sumber yang layak dipercaya, bahkan salah seorang sumber tersebut orang yang meminta langsung kepada Bupati Simalungun pada waktu itu JR.Saragih agar dibangun Puskesmas di Bandar tinggi, pada acara gelaran memperingati hari sumpah pemuda yang diselenggarakan oleh Pemerintah Nagori Bandar tinggi, kepada wartawan mengatakan
“kalau seperti ini kenerja Kepala Puskesmasnya niscaya Puskesmas Bandar tinggi ini akan tenggelam lagi, padahal sejak kepemimpinan yang lama dr.Sri Mardiani.M.Km Puseksmas ini mengalami peningkatan kemajuan yang sangat signifikan, baik dibidang pelayanan maupun dibidang peserta BPJS kesehatannya yang sangat mengalami peningkatan, juga dibidang akreditasinya “, ujarnya kepada wartawan.
Menurut sumber “Puskesmas ini waktu itu kami yang minta langsung dari Bupati Simalungun JR.SARAGIH, dan langsung ditanggapinya yang pada waktu itu Bupati JR.SRAGIH menghadiri peringatan hari sumpah pemuda yang diselenggarakan oleh Pemerintah Nagori Bandar tinggi, dan waktu itu langsung JR.SARAGIH mengajak untuk melihat tapak yang mau dibangun, dan saat JR.SARAGIH pidato menyampaikan kata sambutan dan bimbingan pada hari sumpah pemuda tersebut, langsung JR.SARAGIH mengumumkan akan dibangun Puskesmas disini”, sebut sumber menceritakan sejarah Puskesmas Bandar tinggi.
Namun kata sumber “setelah Puskesmas ini diresmikan dan hingga saat ini sudah ke 4 (empat) kalinya ganti Kapus, dan diera dr.Sri Mardiani.M.Km lah Puskesmas ini mengalami kemajuan hingga saat ini, namun sangat disayangkan dalam pergantian Kapus kali ini, kita terima informasi sudah 1 (satu) bulan Kapus yang baru ini informasinya jarang masuk Kantor, hanya ada beberapa kali saja dia masuk, jika demikian ini akan membawa dampak yang tidak baik kedepannya buat Puskesmas ini”, ketusnya dengan nada kecewa.
Kita juga dapat informasi, kata sumber “informasinya Kapus yang baru ini pindahan dari Kecamatan Hutabayu Raja dan informasinya rumah dia di medan, coba kita fikirkan sejenak, bagaimana mungkin dia bisa aktif disini sedangkan dia domisilinya di medan, kenderaan apa la yang paling cepat hingga bisa membawa dia (Kapus) kira-kira pukul 08.00 wib bisa sampai sini setiap hari, kan gak mungkin kan, kalau dia naik kereta api yang tercepat itu dari medan menuju Bandar tinggi pukul 07.10 wib dari medan”, jelasnya kepada wartawan.
Saat ditanya wartawan, selaku warga masyarakat Bandar tinggi khususnya dan Kecamatan Bandar Masilam pada umumnya, apa harapan yang diaampaikan kepada pihak Pemkab Simalungun khususnya kepada Bupati Simalungun dan Dinas Kesehatan Kabupaten Simalungun?
Sumber mengatakan “begini ya kita itu masyarakat kelas bawah namun kita juga tidak bodoh-bodoh kali la ya, sebaikknya Bupati Simalungun itu dalam meng SK kan tugas pegawainya itu harus meneliti lebih dahulu situasi dan kondisi orang yang di SK kan tersebut, baik kesehatan fisiknya, alamat rumah domisilinya juga dikaji la lebih dahulu tentang nilai plus minusnya atau positif dan negatifnya, apakah yang bersangkutan mampu dan layak untuk menerima tugas tersebut, sebab tugas itu adalah amanah”, ujarnya.
Kemudian kata sumber “dinas kesehatan juga harus hafal betul siapa yang di SK kan, dimana domisilinya,kemana dia ditugaskan, punya kemampuan dan kelayakan atau tidak, ada yang punya kemampuan tapi tidak punya kelayakan, ada yang berkelayakan tapi tidak punya kemampuan, contohnya ini kan, dimisilinya di medan jadi Kapus di Bandar tinggi, seharusnya Kapusnya ini segera ambil langkah konkrit dan cepat, kalau tidak ada rumah dinas di Puskesmas ya sewa rumah la dia disini, nanti hari jumat sore misalkan dia bisa pulang ke medan, senin paginya sudah meluncur lagi kesini kan, itu jika memang yang bersangkutan punya rasa tanggung jawab dalam menjalankan tugasnya selaku Kepala Puskesmas”, tutup sumber diakhir perbincangannya dengan wartawan.[tim-red]
Catatan Redaksi :
Apabila ada pihak pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email media kabarsimalungun.com.
Terimakasih
