18 Adegan Diperagakan Dalam Rekonstruksi Pembunuhan di Hotel Sorake‎

Kabarsimalungun.com || BATU BARA — ‎Kasus pria usia 61 tahun mencekik selingkuhannya hingga tewas di Hotel Sorake Sei Balai direkonstruksi di halaman Satreskrim Polres Batu Bara, Selasa (28/4/2026).



‎Sebanyak 18 adegan diperagakan dalam rekonstruksi yang diikuti Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejari Batu Bara dan penasehat hukum tersangka.

‎Adegan diawali saat tersangka Muhammad alias Amat, seorang nelayan warga Desa Mesjid Lama Kecamatan Talawi Kabupaten Batu
‎Bara, membawa S, 41 tahun, warga Desa Sukamaju Kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten Batu Bara ke Hotel Sorake pada Minggu 19 April 2026 sekira pukul 22.30 WIB.

‎Tersangka kemudian memesan air mineral dan segelas air panas. Begitu air panas tiba, tersangka langsung memasukkan bubuk kopi dewasa ke dalam gelas berisi air panas dan meminum minuman penguat tersebut hingga tandas.

‎Usai meminum kopi dewasa, tersangka mengajak S melakukan hubungan layaknya suami istri.

‎Diduga karena kelelahan melayani nafsu tersangka yang meluap-luap usai meminum kopi dewasa, korban S langsung tertidur.

‎Sekira pukul 04.00 WIB, tersangka yang masih dikuasai nafsu tinggi kembali mengajak korban untuk melakukan hubungan suami istri. Namun ajakan tersebut ditampik korban yang malah kembali melanjutkan tidurnya.

‎Tidak terima ditolak oleh korban mengakibatkan tersangka marah dan selanjutnya menindih tubuh korban yang tengah tertidur terlentang.

‎Tersangka kemudian mencekik leher korban hingga korban yang terbangun dan sempat meminta pertolongan. Tersangka kemudian membekap mulut korban sembari terus mencekik leher korban.

‎Tidak lama berselang, datang dua orang pria yang mendengar teriakan minta tolong dari korban.

‎Begitu kedua saksi masuk ke dalam kamar 15 tempat pasangan selingkuh tersebut menginap, terlihat korban dalam kondisi lemah dan nafas terputus-putus.

‎Keduanya langsung pergi mencari pertolongan namun tidak menemukan. Saat keduanya kembali ke kamar ternyata korban sudah tidak bernafas lagi.

‎Petugas hotel langsung menghubungi kepolisian yang segera mendatangi lokasi dan mengevakuasi korban ke RSUD H OK Arya Zulkarnain di Kuala Gunung Kecamatan Datuk Lima Puluh.

‎Kanit Resum Satreskrim Polres Batu Bara Ipda Ade Sundoko Masry yang memimpin rekonstruksi
‎menjelaskan rekonstruksi digelar untuk  memastikan seluruh rangkaian peristiwa sesuai dengan hasil pemeriksaan penyidik.

‎Peristiwa pembunuhan ibu rumah tangga oleh selingkuhannya ini akibat tidak dilayani permintaan bersetubuh kedua kalinya menjadi perhatian publik dan viral di media sosial. Terlebih sebelum berhubungan, tersangka meminum kopi dewasa yang ditenggarai mengakibatkan nafsu nelayan tua tersebut tidak terkendali.[Martua]

13 Pembaca
error: Content is protected !!