Hari Ke-18 PPKM Darurat, Polda Banten Periksa 22.399 Kendaraan

KABARSIMALUNGUN.COM, SERANG BANTEN –
Hari ke-18 pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Mikro, Polda Banten bersama Korem 064/MY dan Forkopimda terus laksanakan Pendisiplinan masyarakat dalam kepatuhan Penerapan Protokol Kesehatan.

Saat ditemui Kapolda Banten Irjen Pol Dr. Rudy Heriyanto Adi Nugroho S.H.,M.H.,M.B.A melalui Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi menyampaikan bahwa pelaksanaan PPKM Darurat di hari ke 18 terkait pembatasan mobilitas.

Edy mengatakan Polda Banten telah melakukan Penegakan Prokes sebanyak 5.767 Kali, Patroli 866 Kali, Pengalihan Arus Lalu Lintas 43 Kali, dan Sosialisasi Prokes sebanyak 1.092 Kali.

“Untuk pengendalian mobilitas kendaraan yang di periksa sebanyak 22.399 Unit, diantaranya sebanyak 10.399 kendaraan diputarbalikkan yaitu R2 sebanyak 4.752, R4 sebanyak 4.800, untuk Bus 362 Kendaraan, serta Mobil Barang sebanyak 485 Kendaraan, ” Ujar Edy Sumardi, Selasa (20/07/2021), di Mapolda Banten.

Kemudian, Edy Sumardi menambahkan Polda Banten dan tim gabungan melakukan pemeriksaan hasil rapid tes antigen dan hasil bebas Covid-19.

“Kami juga melakukan Pemeriksaan Orang dengan Rapid tes antigen sebanyak 2.579 orang , masyarakat yang  menunjukkan Sertifikat Vaksin sebanyak 15.040 Orang, dan Surat Bebas Covid-19 sebanyak 3.246 Kali,” tambah Edy Sumardi.

Edy Sumardi menjelaskan tempat pembatasan dan pengendalian di wilayah hukum Polda Banten dan Polres jajaran ada 19 titik pos pembatasan/penyekatan, dan 15 titik Pos Pengendalian yang disiapkan. Petugas gabungan akan berjaga selama 24 jam.

  1. Polres Cilegon

PEMBATASAN / PENYEKATAN :

  1. Gt. Cilegon Timur (24 Jam)
  2. Gt. Merak/gerem (24 Jam)
  3. Pos Gerem Bawah (24 Jam)
  4. Pos Pintu Pelabuahan Merak (24 Jam)
  5. Jl. A. Yani / Bunderan Landmark – ADB (20.00 – 06.00) Wib

PENGENDALIAN :

  1. JL. A. YANI PERKOTAAN CILEGON ( WAR0 –
    WAR0) (06.30 – 09.00) WIB
  2. JL. WISATA ANYER (INSIDENTIL SABTU &
    MINGGU) (08.00 – 13.00) WIB
  3. POLRES SERANG

PEMBATASAN / PENYEKATAN :

  1. GT. CIUJUNG (24 JAM)
    PENGENDALIAN :
  2. JL. SERANG – JAKARTA / SIMPANNG CIRUAS
    (20.00 – 24.00) WIB
  3. JL. SERANG – JAKARTA / TAMBAK – MODERN
    (20.00 – 24.00) WIB
  4. POLRESTA TANGERANG

PEMBATASAN / PENYEKATAN :

  1. POS SEKAT JAYANTI (24 JAM)
  2. POS CITRA RAYA (24 JAM)
  3. KAWASAN PUSPEN KAB.TANGERANG
    ( 24 JAM)

PENGENDALIAN :

  1. POS PPKM BALARAJA BARAT (24 JAM)
  2. POS PPKM BALARAJA TIMUR (24 JAM)
  3. POS PPKM PINTU TOL KEDATON (24 JAM)
  4. POLRES PANDEGLANG

PEMBATASAN /PENYEKATAN :

  1. JL.PANDEGLANG — RANGKAS KP.KADUBANEN (24 JAM)
  2. JL. PANDEGLANG — SERANG KP. GAYAM CADASARI (24 JAM)

PENGENDALIAN :

  1. JL. A.YANI — PASAR PANDEGLANG (20.00 — 01.00) WIB
  2. JL. SATRIA WIJAYA PANDEGLANG — ALUN” PANDEGLANG (20.00 — 01.00) WIB
  3. POLRES LEBAK

PEMBATASAN /PENYEKATAN :

  1. POS SAMPAY WARUNGGUNUNG (24 JAM)
  2. POS ASEMM CIBADAK (24 JAM) 3. POS PAPANGGO CITERAS (24 JAM)
  3. JL. MULTATULI — JL.ABDI NEGARA -JL.ALUN” BARAT ( 20.00 — 24.00)

PENGENDALIAN :

  1. JL. A.YANI — MULTATULI — SUNANKALIJAGA (06.00 — 19.00) WIB
  2. JL. HARDIWINANGUN — LKO JATMIKO (06.00 — 22.00) WIB
  3. JL. ABDI NEGARA — ALUN” BARAT (06.00 — 19.00) WIB
  4. POLRES SERANG KOTA

PEMBATASAN /PENYEKATAN :

  1. POS GT. SERANG BARAT (24 JAM)
  2. POS GT. SERANG TIMUR (24 JAM) 3. POS SIMPANG PARUNG (24 JAM) 4. JL. AVANI (18.00 — 24.00) WIB

PENGENDALIAN :

  1. JL. AYANI — VETERAN (06.00 — 19.00) WIB
  2. JL. SERANG — PANDEGLANG (06.00 — 19.00) WIB
  3. JL. MASJID AGUNG BANTEN —
    PANTAI GOPEK KOTA SERANG (06.00 — 19.00) Wib.

Terakhir Edy Sumardi menegaskan Patroli PPKM Darurat ini untuk mengetahui apakah peraturan dalam PPKM darurat sudah berjalan, dan ini dapat dilihat dari tingkat kesadaran masyarakat di wilayah Hukum Polda Banten.

Selanjutnya kegiatan bertujuan untuk menekan Covid-19 yang saat ini penyebarannya tengah masif Sekaligus menjaga situasi kamtibmas agar aman dan kondusif.

Redaksi.

Sumber : Budhumas Polda Banten

171 Pembaca
error: Content is protected !!