Kabarsimalungun.com ||| BATU BARA – Polres Batu Bara melalui Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) menggelar razia pemberantasan narkotika dan penyakit masyarakat disejumlah penginapan di wilayah hukum Polres Batu Bara, Sabtu (23/7/2022) yang digelar mulai pukul 21.00 Wib.
Kegiatan yang dipimpin Kabag Ops Polres Batu Bara Kompol Imam Alriyuddin dan Kasat Narkoba AKP Sastrawan Tarigan berhasil mengamankan 3 orang pengunjung penginapan yang diduga terbukti positif Narkoba.
Kapolres Batu Bara AKBP Jose DC Fernandes.SH.S.IK.MH melalui Kasi Humas Polres Batu Bara Iptu RN Zebua, Minggu (24/7/2022) menjelaskan kegiatan yang dilakukan dimaksud untuk memberantas peredaran narkoba dan penyakit masyarakat lainnya.
Diterangkan Zebua, sekira pukul 21.30 Wib, Tim melakukan pemeriksaan di salah satu Hotel di Desa Tanah Rendah Kecamatan Air Putih Kabupaten Batu Bara.
Ditempat ini tim mengamankan 2 orang laki-laki dan 1 orang perempuan dengan hasil tes urine positif narkoba. Ketiganya langsung diamankan menuju Mapolres Batu Bara guna proses lebih lanjut.
Pada pemeriksaan terhadap beberapa penginapan lainnya seperti Hotel Wilgan, Tim tidak menemukan pengunjung yang terkonfirmasi positif narkoba.(Martua)






























