News  

Parkiran Sekitar SMA Negeri 1 Bandar Resahkan Pengguna Jalan dan Orangtua murid, Kepsek ; kami tidak kasih izin dan sudah larang.

Simalungun, Permasalahan parkiran di lokasi sekitaran sekolah SMA Negeri 1 Bandar akhir-akhir ini tuai keresahan warga dan orangtua murid, dan sudah menjadi sorotan publik.

Hal itu disampaikan Kepala Seksi Penertiban (Kasi Trantib) Kecamatan Bandar Jhon Widodo kepada Kabarsimalungun.com diwarung pak Amat Sinaga belakang Kantor Camat Bandar. Jhon mengatakan Ianya melaksanakan fungsinya sebagai Kasi Trantib di Kecamatan Bandar berdasarkan aduan lisan masyarakat dan surat teguran yang disampaikan langsung Kelurahan Perdagangan III kepada Pengelola Parkir rumahan dan ditembuskan kepada Camat Kecamatan Bandar.

Menurut Jhon Widodo Purba, laporan aduan masyarakat itu menjelaskan keresahan warga yang melintasi jalan tersebut.

“Parkiran yang dikelola menggunakan bahu jalan, sehingga mengganggu ketertiban jalan dan begitu kita lakukan peneguran langsung mereka (pengelola parkir rumahan-red) memfitnah aku melakukan pungli menerima uang Rp.30 ribu/hari”, kata Jhon.

Parkiran depan SMA Negeri 1 Bandar yang menggunakan bahu jalan

Hal senada juga disampaikan orangtua murid M.A.H Sinaga, Ianya menjelaskan, seharusnya pihak sekolah sudah menyediakan lokasi parkiran sepeda motor untuk murid-murid di sekolah SMA Negri 1 Bandar.

“Parkiran sepeda motor untuk anak sekolah harus diadakan oleh pihak sekolah yang berlokasi di pelataran sekolah dan bukan diluar sekolah (bahu jalan-red), agar tidak mengganggu pengguna jalan  yang melintas”, ucap MAH Sinaga.

Lebih lanjut ditambahkannya, “Kalau  sudah ada parkiran didalam sekolah, maka orangtua murid tidak akan merasa resah akan kerusakan dan kehilangan sepeda motor anaknya”, pungkasnya.

Terkait permasalahan parkiran sekolah SMA Negeri 1 Bandar, Kepala Sekolah Mariani Samosir S.Pd. menyampaikan

parkiran sekolah yang berada didepan dan dibelakang sekolah pihaknya belum mengetahui dan tidak memberikan izin.

“Info apa ini ito, kami tidak tahu itu parkiran yang berada diluar depan dan belakang sekolah SMA Negeri 1 Bandar dan kami juga gak ada berikan izin untuk parkiran itu”, ucapnya.

Selain itu, Mariani Samsosir menyampaikan pernah melakukan rapat dengan orangtua murid pada tahun 2017 tentang parkiran untuk anak murid.

“Tahun 2017 yang lalu, ada kami buat rapat bersama orangtua murid tentang parkiran sekolah, dalam rapat kami sampaikan untuk menempatkan kenderaan anak murid ditempat yang aman (diluar sekolah-red), karena parkiran disekolah tidak memadai”, ucap Mariani Samsosir kepada awak media melalui Handphone seluler aplikasi WhatsApp pribadi miliknya, Senin 24/10/2022 , sekira pukul 10 : 10 Wib.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Perhubungan melalui Kepala Seksi Lalu Lintas Angkutan Jalan Kabupaten Simalungun bernama Rizal menyampaikan akan berkoordinasi dengan pihak ke III yang ditunjuk melakukan pengutipan parkir di kecamatan Bandar dan segera turun untuk melakukan monitoring di lokasi yang menjadi permasalahan parkir.

“Terima kasih bang, kami akan lakukan koordinasi dulu sama pihak ke III yang mengelola parkir disitu”, ucap Rizal.

Parkiran belakang SMA Negeri 1 Bandar

Menurut Rizal, sepanjang pengelolaan parkirnya itu masuk ke PAD Kabupaten Simalungun dan memenuhi SOP sudah resmi dan segera turun kelokasi parkiran yang berada di Jalan Kuala Tanjung, Kelurahan Perdagangan III, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun tepatnya di depan dan belakang  SMA Negeri 1 Bandar.

“Sepanjang kutipan parkir itu masuk ke PAD Simalungun dan mereka (pengelola parkir-red) menggunakan SOP yang kita sampaikan antara lain ; 

1. Menggunakan rompi parkir

2. Menggunakan identitas dan surat tugas

3. Memberikan karcis kepada konsumen pengguna parkir

4. Tidak menggunakan bahu jalan yang mengganggu aktivitas pengguna jalan dan lainnya.

Maka kami bisa pastikan itu resmi, namun bila sebaliknya itu pengelola parkiran liar dan kami akan lakukan penertiban semuanya, ucap Rizal kepada kabarsimalungun.com Senin 24/10/2022 sekira pukul 11: 27 Wib melalui selulernya.

Pantauan kabarsimalungun. Com, Senin 24/10/2022 sekira pukul 10; 00 Wib. Tampak terlihat di Jalan Kuala Tanjung, Kelurahan Perdagangan III, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun (Depan Sekolah SMA Negeri 1 Bandar-red) terparkir beberapa sepeda motor milik murid murid SMA Negri 1 Bandar, tepatnya di bahu jalan dan di Jalan Stadion, Kelurahan Perdagangan III, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun terparkir puluhan sepeda motor milik murid-murid SMA Negeri 1 Bandar.

Informasi dirangkum dari beberapa sumber diperoleh keterangan, bahwa parkiran tersebut berdiri sekira setahun lamanya (dibelakang dan depan sekolah SMA Negeri 1 Bandar -red) dikelola oleh oknum-oknum yang diduga kurang bertanggung jawab. 

Hal itu dilihat dengan adanya kehilangan sepeda motor milik murid yang bersekolah di SMA Negeri 1 Bandar beberapa bulan yang lalu (pada saat parkir dibelakang sekolah SMA Negeri 1 Bandar-red)

Namun pertanggungjawaban kehilangan sepeda motor tersebut, hingga kini belum diketahui dan tidak ada ganti rugi atas kehilangan sepeda motor tersebut (Lepas tangan -red).

Sampai berita ini ditayangkan,  Kabarsimalungun.com masih terus berupaya menghubungi pihak ke III rekanan pengelola parkiran di Kabupaten Simalungun dan pihak terkait lainnya

(Tim-Red)

Referensi baca ;

https://rumahrakyatonline.id/pj-pangulu-sugarang-bayu-jhon-purba-pungli-parkir-sma-negeri-bandar-30-per-hari/

Catatan Redaksi :

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: media kabarsimalungun@gmail.com  atau kealamat yang berada di Box Redaksi. Terima kasih.

(Tim-Red)

926 Pembaca
error: Content is protected !!