Masyarakat Perdagangan II Tolak Pembukaan Tangkahan Pasir, Gamot Fasilitasi Pengusaha.

Foto : Lokasi penebangan pasir yang akan dibuka, situasi jalan Desa yang dipergunakan warga.

Simalungun, hasil informasi yang dirangkum awak media, Bambang Riswanto selaku Gamot Huta II, diduga Fasilitasi pengusaha penambang pasir untuk membuka lokasi pengambilan atau penambangan pasir di Huta II, Nagori Perdagangan II, Kec Bandar, Kab. Simalungun.

Jalan desa Huta II, Nagori Perdagangan II, yang cikal bakal dilalui oleh truck pasir

Sementara, dari hasil pantauan awak terdapat keluhan dan keresahan di kalangan masyarakat atas dampak longsor dan banjir, yang akan ditimbulkan dari beroperasinya penambangan pasir tersebut.

Dikabarkan sebelumnya di daerah tersebut, pernah beroperasi penambangan pasir yang dikelola oleh pengusaha bernama Remer Purba, namun beroperasinya penambangan pasir membuat masyarakat resah dan merusak lingkungan.

“Pernah ada dibuka tangkahan disini, bang, sekarang sudah ditutup, karena kami mengalami sesak napas akibat debu pasir yang ditimbulkannya.

Selain itu, jalan yang dilaluin sama truck yang bawa pasirnya sangat kecil, sehingga berakibat penyempitan jalan, bila kami naik kreta selisihan sama truck pengakut pasirnya,  harus jatuh ke pinggiran beram-beram itu, Sampek lutut kaki pun berdarah kenak pinggiran corr betonnya dan kami juga gak mau kalau terjadi longsor, nanti, ucap warga yang tinggal dilokasi tersebut.

Kondisi Huta II yang hampir mengalami longsor.

Hal senada juga disampaikan oleh warga bernama Saminah, kepada awak media Saminah mengatakan berkisar 90 orang ibu-ibu anggota perwiritan tidak setuju bila dibuka kembali penambangan pasir di Huta II, Nagori Perdagangan II, Kec. Bandar, Kab. Simalungun.

“Pas kami wirid kaum ibu, sudah dibicarakan juga terkait mau dibuka lagi tangkahan pasirnya, semua ibu-ibu perwiritan yang anggotanya 90 orang tidak setuju dibuka lagi tangkahan pasirnya, udah melebar air sungainya, nanti longsor dan putuslah jalan ini, darimana kami jalannya lagi.

Tangkahan yang lama aja sudah ditutup, jadi ngapain lagi dibuka tangkahan pasir baru ini (sembari menunjuk lahan yang akan dibuka tangakah pasir-red), pokoknya kami disini banyak yang gak setuju tangkahan itu dibuka lagi

Dulu waktu tangkahan pasir yang lama buka, janji mau ngasih beras sama masyarakat dan mau masang Bronjong biar gak longsor, ternyata dari buka sampek ditutup gak ada ditepati janji orang itu,  ucap Saminah kepada awak media, Selasa, 20/02/2024, sekira pukul 10:20 Wib.

Menyikapi, adanya isu pembukaan tangkahan pasir di Huta II, Nagori Perdagangan II, Kec. Bandar, Kab. Simalungun, Andi Azwan Damanik selaku Kepala Desa Perdagangan II menyampaikan, hanya ikut dan sependapat dengan warganya.

“Warga saya berdampak langsung dengan penambangan pasir itu, jadi kalau warga saya tidak setuju dengan dibukanya kembali lokasi penambangan pasir tersebut, maka saya juga tidak setuju, saya harus lindungi seluruh warga saya”, ucap Andi Azwan.

Bambang Riswanto selaku Gamot Huta II, Dinas Perizinan Sumatera Utara, hingga berita ini dipublikasikan belum dapat dikonfirmasi secara langsung, akan tetapi awak media akan terus berupaya melakukan konfirmasi langsung kepada pihak yang tersebut diatas.

(Tim-Red)

Catatan Redaksi :

Apabila ada pihak pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email media kabarsimalungun.com, terimakasih.

572 Pembaca
error: Content is protected !!