Satu Unit Rumah Semi Permanen Milik Warga Kecamatan Slimakuta Musnah Dilalap Sijago Merah

Kabarsimalungun.com || SIMALUNGUN – Saat  dimusim penghujan seperti saat ini sepertinya tidak mungkin musibah ini bisa terjadi, namun nasib berkata lain sijago merah tetap saja mampu menggasak habis 1 (satu) unit rumah semi permanen milik warga Aek Katenahan Huta/dusun Jandi Mariah Nagori/Desa Sibangun Mariah Kecamatan Silimakuta Kabupaten Simalungun Sumatera Utara pada hari Sabtu 17/12/2022 sekura pukul 02.30 wib dini hari.

Rumah warga yang menjadi korban amukan sijago merah tersebut adalah milik Mahren Sipayung (58) agama Keristen Protestan, pekerjaan bertani, alamat Aek Katehanan Dusun Jandi Mariah Nagori Sibangun Mariah Kecamatan Silimakuta Kabupaten Simalungu Sumatera Utara.

Saksi saksi dalam kejadian kebakaran rumah tersebut antara lain 1. Redina br Sialagan (50) bertani alamat yang sama (istri korban). 2. Alpiden Sipayung (16) alamat yang sama (anak korban). 3. Gesron Sipayung (23) alamat yang sama (anak korban) dan 4. Rodemson Sinaga alamat yang sama (tetangga korban).

Kronologis kejadian : pada hari Sabtu 17/12/2022 sekira pukul 02.30 wib korban Mahren Sipayung mendengar anaknya Alpiden Sipayung berteriak ‘mamak mamak tolong ada kebakaran’ dan seketika itu juga korban Mahren Sipayung terbangun dan melihat didalam kamarnya sudah merembes api melalui asbes rumahnya dan telah membakar rumahnya.

Dikatakan Mahren Sipayung ” selanjutnya saya bersama seluruh keluarga yang ada di dalam rumah langsung menyelamatkan diri dan berteriak meminta tolong kepada tetangga serta berusaha menyelamatkan barang barang yang dapat di amankan ” tuturnya.

Menurutnya ” akan tetapi akibat besarnya api yang berkobar membakar rumah saya sementara upaya kami dibantu dengan segenap tetangga tidak mampu untuk melawan besarnya kobaran api, dan kita tidak sempat mengamankan 1 Unit Mobil Kijang Kapsul BK 1161 TR , 1 Unit Sp.Motor Vixsion BK 3021 AHD dan 2 Unit HP Hingga hangus terbakar, akibat kejadian tersebut saya mengalami kerugian Materil sekitar Rp. 300.000.000,- (Tiga Ratus Juta Rupiah) tutur Mahren Sipayung.

Pihak Kepolisian dari Polsek Seribu Dolok saat menerima laporan sekira pukul 03.00 wib yang dipimpin Plt Kapolsek Seribu Dolok Iptu.Lumban Sirait beserta Kanitres Ipda Bernad Napitupulu beserta anggota langsung turun ke lokasi sertabmelakukan olahTempat Kejadian perkara (TKP) dan memeriksa beberapa barang bukti serta menerima pengaduan dari pihak korban, buat sket TKP serta memadamkan api yang masih tersisa bersama dengan masyarakat, melakukan BAP di TKP serta mencatat saksi saksi yang ada, selanjutnya membawa barang bukti guna penyelidikan lebih lanjut.

Tidak ada korban jiwa dalam musibah kebakaran rumah warga tersebut serta dugaan sementara api berasal dari korsleting listrik dari hubungan arus pendek hingga menimbulkan api mengakibatkan terjadinya kebakaran tersebut.

(tim-red)

394 Pembaca
error: Content is protected !!