Polsek Indrapura Tangkap Warga Tebing Tinggi Terkait Kepemilikan Shabu

Kabarsimalungun.com || BATU BARA — Unit Reskrim Polsek Indrapura, Polres Batu Bara dipimpin Kanit Reskrim Indrapura Iptu Jimmy Rianto Sitorus bersama Team Sus melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki diduga memiliki dan menguasai Narkotika Jenis sabu – sabu,Rabu 20 September 2023, sekira pukul 19.00 Wib.

Kapolsek Indrapura AKP Jonni H Damanik melalui Plt Kasi Humas Iptu Abdi Tansar membenarkan peristiwa tersebut.

“Personil Opsnal mendapat informasi bahwa ada seorang laki-laki melintas di Jalan Umum Dusun VII mengendarai sepeda motor Jenis Honda Beat warna hitam No Pol BK 4457 TBI, yang di duga memiliki, menyimpan, menguasai Narkotika jenis sabu – sabu dan sekira Pukul 19.00 Wib, Team berhasil mengamankan seorang laki – laki,M Reza Fahlevi alias Kiki (32) warga Jalan Bulian Kelurahan Bandar Sakti Kecamatan Bajenis, Kotamadya Tebing Tinggi,”jelas Iptu Abdi.

“Diduga pelaku sebelumnya membuang satu paket kecil sabu-sabu ke bahu jalan sebelah kiri yang berjarak dua meter dari diduga pelaku saat diamankan bersama 1 (satu) paket shabu yg sebelumnya dibuang di bahu jalan sebelah kiri yang berjarak 2 (dua) meter dari pelaku saat diamankan,”ujar Iptu Abdi.

“Setelah di introgasi pelaku mengakui bahwa Narkotika jenis sabu tersebut adalah milik nya kemudian petugas mengamankan tersangka dan barang bukti dan membawa ke Mako Polsek Indrapura guna Proses lebih lanjut,”pungkas Iptu Abdi.(Martua)

386 Pembaca
error: Content is protected !!