Polres Batu Bara Tertibkan Petugas Parkir Tidak Resmi

Kabarsimalungun.com || BATU BARA — Keresahan masyarakat Kabupaten Batu Bara yang kerap terkena pungutan liar (pungli) saat parkir di pinggir jalan di kawasan Batu Bara disikapi Polres Batu Bara.

“Polres Batu Bara berkomitmen menjaga kamtibmas dengan memberantas pungli berkedok uang parkir yang mereasahkan masyarakat pengguna kendaraan bermotor saat parkir di pinggir jalan,” ungkap Kapolres Batu Bara AKBP Jose DC Fernandes melalui Kasi Humas Polres Batu Bara Iptu AH Sagala, Selasa (28/11/2023).

Dikatakan Iptu AH Sagala, petugas parkir gadungan melakukan aksinya mengutip uang parkir tanpa dilengkapi tanda pengenal sebagai tukang parkir. Sedangkan hasil kutipannya diduga tidak disetor ke Pemkab Batu Bara melainkan digunakan untuk keperluan diri sendiri.

“Pak Kapolres sudah memberi atensi kepada Polsek jajaran agar melakukan razia penertiban petugas parkir gadungan,”tutur Iptu AH Sagala.

Menyikapi atensi tersebut, Polsek Medang Deras, Polsek Labuhanruku dan Polsek Indrapura telah melakukan penertiban petugas parkir tidak resmi ini.

“Hasilnya untuk sementara ketiga Polsek telah mengamankan 3 pria terduga petugas parkir tidak resmi dari pengguna kendaraan bermotor yang parkir di pinggir jalan,” jelasnya.

Diakui Iptu AH Sagala, tindakan yang dilakukan terhadap ketiganya masih sebatas pembinaan saja. “Mereka tidak ditahan namun membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya,” ungkap Iptu AH Sagala.

Ketiga petugas parkir gadungan yang diamankan masing-masing MD yang diamankan Polsek Medang Deras. Kemudian FH diamankan Polsek Labuhanruku dan SR diamankan Polsek Indrapura.(Martua)

“Kedepan tidak menutup kemungkinan para petugas parkir gadungan yang melakulan pungli akan diproses sesuai hukum yang berlaku,”pungkas Kasi Humas Iptu AH Sagala.

410 Pembaca
error: Content is protected !!