Kasat Satlantas Polres Batu Bara :10 Program Prioritas Korlantas Polri

Kabarsimalungun.com || BATU BARA — Sat Lantas Polres Batu Bara Polda Sumut melaksanakan rajia di Jalan Lintas Sumatera tepatnya di perempatan Kelurahan Lima Puluh Kota, Kecamatan Lima Puluh, Selasa (16/01/2024) sekira pukul 17.00 Wib.

Dijelaskan Kasat Lantas Polres Batu AKP Hotlan Wanto Siahaan,saat ini unit Satlantas Polres Batu Bara melakukan kegiatan penindakan dengan cara tilang di tempat terhadap pelanggaran 10 program prioritas Korlantas.

“10 program prioritas Korlantas Polri antara lain:

  1. Melanggar rambu lalu lintas dan marka jalan.
  2. Tidak mengenakan sabuk keselamatan.
  3. Mengemudi sambil mengoperasikan smartphone 
  4. Melanggar batas kecepatan. 
  5. Menggunakan plat nomor palsu.
  6. Berkendara melawan arus.
  7. Menerobos lampu merah. 
  8. Tidak menggunakan helm.
  9. Berboncengan lebih dari 3 orang.
  10. Tidak menyalakan lampu saat siang hari bagi sepeda motor.
    Satlantas Polres Batu Bara melakukan penindakan terhadap Ranmor:26, STNK:0, SIM:1,”papar Kasatlantas AKP Hotlan Siahaan.

“Saya menghimbau kepada para pengendara sepeda motor,mobil agar mentaati peraturan lalu lintas, berhati-hati dalam berkendara,utamakan keselamatan,”pungkas Kasat Lantas AKP Hotlan Wanto Siahaan.(Martua)

750 Pembaca
error: Content is protected !!