Polsek Indrapura Tangkap 3 Pria Diduga Curi Kabel

Kabarsimalungun.com || BATU BARA — Unit Reskrim Polsek Indrapura, Polres Batu Bara, dipimpin Kanit Reskrim Iptu Jimmy R Sitorus menangkap tiga pria diduga melakukan pencurian kabel sepanjang 1600 meter.

Kapolsek Indrapura AKP Jonni H Damanik melalui Kasi Humas AKP Alfander Sagala membenarkan peristiwa penangkapan tersebut,Rabu (17/01/2024).

Dijelaskan Kasi Humas Polres Batu Bara AKP AH Sagala, ketiga pria tersebut diduga mencuri kabel milik KSO Asahan Citra Win yang dititipkan di Gudang PT. Indojaya Sukses Bersama di Dusun III Desa Kuala Tanjung, Senin 15 Januari 2024 sekira pukul 03.00 WIB.

Ketiga terduga pencuri masing-masing inisial SHS (25) dan MR (18) warga Dusun III Alay serta MS (31) warga Dusun I diringkus Unit Polsek Indrapura Polres Batu Bara.

Ketiga teruduga tersangka di tangkap saat berada di Dusun III Desa Kuala Tanjung Kecamatan Sei Suka pada Rabu 17 Januari 2024 sekira pukul 11.00 WIB.

“Ketiganya dapat diringkus berkat rekaman CCTV dan informasi dari masyarakat. Saat ini ketiganya tengah menjalani pemeriksaan intensif guna proses hukum dan ungkap penampung kabel curian mereka,”pungkas Kasi Humas AKP Alfander H Sagala.(Martua)

908 Pembaca
error: Content is protected !!