Kabarsimalungun.com || SIMALUNGUN – Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Simalungun untuk tahun 2024 berlangsung di Balei Harungguan Djabanten Damanik, Kantor Bupati Simalungun, Kecamatan Pamatang Raya, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara. Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai unsur penting pemerintahan dan masyarakat, dengan tujuan utama menyepakati prioritas pembangunan daerah untuk tahun mendatang.
Musrenbang ini juga mengikutsertakan partisipasi dari Kapolres Simalungun AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H, Gubernur Sumatera Utara yang diwakili oleh Kadis Koprasi dan UKM Provsu, Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga, Sh.,MH., Wakil Bupati H. Zonny Waldi, S.Sos.,MM., serta berbagai unsur terkait lainnya seperti Ketua DPRD Kabupaten Simalungun, Kaban Kesbangpol Pemkab. Simalungun, Sekda Simalungun, para Camat, serta perwakilan dari unsur perbankan, pengusaha, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan organisasi pemuda dan profesi di wilayah Kabupaten Simalungun.
Pelaksanaan Musrenbang tersebut merupakan bagian dari pemenuhan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas perencanaan pembangunan daerah yang inklusif dan partisipatif. Kegiatan ini dimulai pada pukul 08.30 WIB dan berlanjut sampai dengan kesepakatan prioritas pembangunan daerah tercapai.
Bupati Simalungun, Radiapoh Hasiholan Sinaga, dalam sambutannya menekankan pentingnya Musrenbang dalam merumuskan arah dan prioritas pembangunan daerah yang sejalan dengan kebutuhan masyarakat dan potensi daerah. “Musrenbang RKPD Kabupaten Simalungun tahun ini mengambil langkah strategis untuk memastikan bahwa pembangunan daerah kita selaras dengan visi pembangunan nasional dan kebutuhan nyata masyarakat di lapangan,” ungkap beliau.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan setiap elemen masyarakat Kabupaten Simalungun dapat terlibat aktif dalam perencanaan pembangunan daerah, sehingga tercipta sinergi yang kuat antara pemerintah daerah dengan masyarakat dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Simalungun.(Sgn)