News  

DPW KAMPUD Provinsi Sumut Cium Aroma Dugaan Gratifikasi Pengerjaan Proyek di PT. UOI, Ini oknumnya!

Simalungun, Dewan Pimpinan Wilayah Komite Aksi Masyarakat Pemuda Untuk Demokrasi (DPW- KAMPUD) Propinsi Sumatera Utara menemukan adanya dugaan korupsi dengan modus gratifikasi dalam penggunaan jabatan, pada pengerjaan proyek di PT. UOI KEK Sei Mangkei.

Hal itu dikatakan ketua DPW KAMPUD Provinsi Sumatera Utara, Senin, tanggal 20 Mei 2024, ianya menjelaskan hasil penelusuran dan bukti-bukti yang telah dirangkum, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat DPW-KAMPUD Propinsi Sumatera Utara, Mhd. Aliaman H. Sinaga menyebutkan, bahwa yang termaktub dalam tindakan Gratifikasi adalah pemberian dalam arti luas yang meliputi pemberian uang, barang, rabat, komisi, pinjaman tanpa bunga, tiket perjalanan, fasilitas penginapan, perjalanan wisata, pengobatan cuma-cuma, dan fasilitas lainnya.

Selain itu, Ketua DPW-KAMPUD Propinsi Sumatera Utara kembali menjabarkan dalam pengerjaan projek di PT. UOI KEK Sei Mangkei yang saat ini dikerjakan oleh PT. PS terdapat dugaan penyalahgunaan jabatan dan kewenangan dari salah satu oknum karyawan PT. UOI berinisial PD.
“Oknum karyawan PD ini merupakan orang penting dalam pengedilan projek di PT. UOI, berikut beberapa temuan kami atas adanya dugaan gratifikasi yang diduga dilakukan oleh PD diantaranya ; 
Bahwa saudara PD selaku oknum karyawan di PT. UOI diluar tugasnya diduga telah memerintahkan anggota/karyawan pekerja PT. PS untuk melakukan pengerjaan lemari kaca hias, dan diduga terdapat juga pengerjaan lainnya, yang saat ini telah terpasang, berada dirumah oknum karyawan PD.

Bahwa pekerja/karyawan PT. PS melakukan pengerjaan yang diperintahkan oleh oknum karyawan PT. UOI, PD di workshop PT. PS yang pada saat itu berdomisili di Perumahan Borista Perdagangan.

Bahwa, PD selaku oknum karyawan PT. UOI sebagai pejabat pengedil proyek di PT. UOI, diduga selalu berkunjung ke workshop ataupun mes milik PT. PS yang berada di Jalan Garuda, sementara proyek pengerjaan kerjasama antara PT.UOI dan PT. PS masih berjalan dan terpantau saat ini PT. PS masih mengikuti tender pengerjaan proyek di lokasi Marvel 3 milik PT. UOI 

Bahwa PD diduga telah menggunakan jabatannya untuk mengambil pekerjaan proyek PT. UOI bagian New Were House (NWH), untuk pengerjaan meja,kursi dan instalasi listrik dan dikerjakan di workshop PT. PS melalui supervisor PT. PS bernama Supriadi, akan tetapi tidak masuk dalam tender PT. PS.

Bahwa PD diduga menggunakan jabatannya, memberikan sepeda motor Yamaha BK 3200 TBH, mobil Avanza Warna Hitam BK 1557 miliknya untuk disewa atau dikontrak oleh PT. PS, hingga sekarang.

Dari uraian yang terangkum tersebut diatas, DPW KAMPUD Provinsi Sumatera Utara menduga saudara PD selaku karyawan di PT. UOI, telah melakukan tindakan dugaan gratifikasi, dimana hal yang dilakukannya, merupakan 
Gratifikasi yang terkait jabatan dan berlawanan dengan tugas akan dianggap suap dan menjadi delik korupsi Pasal 12 B dalam UU Pemberantasan Tipikor dan atas hal ini kami akan menyurati Direktur Utama PT. UOI, terang Ketua DPW KAMPUD Provinsi Sumatera Utara.

Menanggapi hal ini, PD selaku karyawan PT. UOI KEK Sei Mangkei belum memberikan tanggapannya dan Direktur PT. UOI, Endy belom dapat dikonfirmasi secara langsung, akan tetapi awak media akan berupaya melakukan konfirmasi langsung kepada pihak yang tersebut diatas.
(Tim-Red)

Catatan Redaksi :

Apabila ada pihak pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email media kabarsimalungun.com, atau nomor handphone yang ada dalam box redaksi, terimakasih.

995 Pembaca
error: Content is protected !!