News  

Mahasiswa Pasca Sarjana USI, Minta Komnas Perlindungan Anak Untuk Turun di Tanah Jawa Kabupaten Simungun

Kabarsimalungun.com

Perlindungan anak itu segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi anak dan hak- haknya agar dapat hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi, secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.

Salah satu Mahasiswa Pasca Sarjana Universitas Simalungun angkat bicara mengenai pelecehan terhadap murid, Alfianto SH mengatakan menurut undang-undang No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan anak.

“Dimana anak itu bagian yang tidak terpisahkan dari keberlangsungan hidup manusia dan keberlangsungan sebuah masa depan NKRI yang terkhusus generasi bangsa di kabupaten Simalungun,” ujarnya pada selasa (26/01/2021).

Masih katanya, bahwa setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia Tahun 1945.

Lanjut Mahasiswa Pasca Sarjana Usi, meminta kepada ketua Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait untuk turun ke lokasi di sekolah SD Tanah Jawa kabupaten Simalungun.

“Berdasarkan informasi hangat hingga saat ini dari kalangan masyarakat di nagori Marubun Bayu kecamatan Tanah jawa, Kabupaten Simalungun mengenai Pelecehan Seksual di Siswi kelas VI SD Negeri 094174, (nama Samaran Bunga) sangat prihatin dengan tingkah laku nenek kandung korban yang diduga ‘berdamai’ dengan oknum kepala sekolah tersebut asal mendapatkan imbalan sejumlah uang yang diminta,” ujarnya mengutip dari narasumber yang tidak ingin namanya di publikasikan.

Diminta kepada kepala dinas Pendidikan kabupaten Simalungun untuk mencopot kepala sekolah tersebut diduga telah melakukan pelecehan seksual terhadap siswi kelas VI tersebut.

Dalam Rangka menanggapi informasi hangat tersebut kru media online kabarsimalungun.com konfirmasi melalui Aplikasi Watshap kepada ketua komnas perlindungan anak Arist Merdeka Sirait mengatakan malam ini kami akan mengeluarkan Pers rilis menyangkut kasus ini.

(Kepsek SD Negeri 094174, berinisial AM di Tanah jawa belum berhasil di konfirmasi Secara Langsung, dan Humas Polres Simalungun AKP Lukman sembiring belum memberikan jawaban melalui aplikasi Watshap). (Tim/Red)

167 Pembaca
error: Content is protected !!