Darurat Akreditasi Jurnal Indonesia: Pengelola Desak Pemerintah Segera Bertindak

Sebuah petisi publik di platform Change.org kembali menyoroti persoalan serius dalam sistem akreditasi jurnal ilmiah di Indonesia. Petisi berjudul “Percepat Pengumuman dan Perbaiki Carut Marut Akreditasi Jurnal Ilmiah Indonesia” muncul sebagai respons atas lambannya proses penilaian dan minimnya transparansi dari pihak terkait.

Dalam petisi tersebut, para pengelola jurnal mengungkapkan kegelisahan mereka terhadap kondisi sistem akreditasi yang dinilai tidak berjalan optimal. Disebutkan bahwa hingga hampir satu tahun sejak pengajuan akreditasi jurnal untuk tahun 2025, hasil penilaian belum diumumkan secara menyeluruh.

Keterlambatan ini tidak hanya berdampak administratif, tetapi juga memengaruhi keberlanjutan jurnal ilmiah di Indonesia. Akreditasi menjadi indikator penting bagi kualitas dan kredibilitas sebuah jurnal, sehingga keterlambatan pengumuman dinilai menghambat perkembangan publikasi ilmiah serta kepercayaan penulis dan pembaca.

Petisi tersebut juga menyoroti meningkatnya keluhan dari berbagai pengelola jurnal. Mereka mengaku tidak mendapatkan informasi yang jelas terkait tahapan proses, jadwal penilaian, maupun alasan keterlambatan. Kondisi ini memunculkan ketidakpastian yang berkepanjangan dalam ekosistem publikasi ilmiah nasional.

Keluhan serupa juga tercermin dalam petisi lain yang membahas percepatan pengumuman hasil akreditasi jurnal tahap II tahun 2025. Dalam petisi tersebut, pengelola jurnal menyatakan bahwa meskipun seluruh persyaratan telah dipenuhi sejak awal tahun, hasil akreditasi belum juga diumumkan.

Mereka menilai kurangnya transparansi dalam sistem akreditasi menjadi salah satu akar permasalahan. Tidak adanya pembaruan informasi di platform resmi seperti ARJUNA (Akreditasi Jurnal Nasional) membuat proses penilaian terasa tertutup dan sulit dipantau.

Padahal, berdasarkan mekanisme resmi, proses akreditasi jurnal meliputi tahap verifikasi administrasi, penilaian oleh asesor, hingga pengumuman hasil yang dapat diakses secara daring oleh pengusul. Namun, dalam praktiknya, tahapan tersebut dinilai tidak berjalan sesuai harapan para pengelola jurnal.

Selain soal keterlambatan, petisi juga menyinggung persoalan sistemik dalam tata kelola akreditasi jurnal di Indonesia. Beberapa pengelola menilai adanya ketidakteraturan dalam proses penilaian serta kurangnya komunikasi antara pihak penyelenggara dan pengusul.

Kondisi ini bahkan memicu munculnya berbagai kritik publik terhadap sistem akreditasi jurnal ilmiah secara keseluruhan. Dalam beberapa petisi lain, disebutkan bahwa masalah tidak hanya terkait lamanya proses, tetapi juga menyangkut aspek keadilan dan kualitas penilaian.

Akreditasi jurnal sendiri memiliki peran strategis dalam dunia akademik. Selain menjadi tolok ukur kualitas publikasi, akreditasi juga berpengaruh terhadap penilaian kinerja dosen, institusi, hingga pengajuan hibah penelitian. Oleh karena itu, keterlambatan dan ketidakjelasan dalam proses ini berpotensi menimbulkan dampak luas.

Di sisi lain, pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi sebenarnya telah menetapkan berbagai regulasi terkait akreditasi jurnal ilmiah. Bahkan, hasil akreditasi secara berkala diumumkan melalui surat keputusan resmi dan diperbarui di sistem daring seperti SINTA dan ARJUNA.

Namun, para pengelola jurnal menilai implementasi di lapangan masih jauh dari ideal. Mereka berharap adanya perbaikan sistem yang lebih transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan para pemangku kepentingan.

Melalui petisi tersebut, masyarakat akademik mendesak pemerintah dan pihak terkait untuk segera mengambil langkah konkret. Beberapa tuntutan utama yang disuarakan antara lain percepatan pengumuman hasil akreditasi, peningkatan transparansi proses, serta perbaikan sistem komunikasi dengan pengusul.

Selain itu, mereka juga mendorong adanya evaluasi menyeluruh terhadap sistem akreditasi jurnal ilmiah di Indonesia agar lebih adaptif dan profesional. Dengan sistem yang lebih baik, diharapkan kualitas publikasi ilmiah nasional dapat meningkat dan mampu bersaing di tingkat global.

Petisi ini menjadi salah satu bentuk partisipasi publik dalam mendorong reformasi di sektor pendidikan dan penelitian. Dukungan dari berbagai pihak diharapkan dapat mempercepat perubahan dan menghadirkan sistem akreditasi yang lebih baik di masa depan.

Jika tidak segera ditangani, permasalahan ini dikhawatirkan akan terus berulang dan berdampak negatif terhadap ekosistem riset nasional. Oleh karena itu, langkah cepat dan tepat dari pemerintah menjadi kunci untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap sistem akreditasi jurnal ilmiah di Indonesia.

120 Pembaca
error: Content is protected !!