Data Dinkes Batu Bara : 231 Pasien Penderita TB Paru

Kabarsimalungun.com || BATU BARA — ‎Dari target 1.786 penderita TB Paru yang diberikan Kementerian Kesehatan RI, hingga 27 April 2026, baru 231 pasien yang berhasil di data Dinas Kesehatan PPKB Batu Bara.

‎Penjelasan tersebut disampaikan Plt Sekretaris Dinas Kesehatan PPKB Batu Bara Dedi Siagian di kantornya, Rabu (29/4/2026).

‎”Dari awal tahun hingga 27 April 2026, dari target Kemenkes sebanyak 1.786 penderita baru sebanyak 231 penderita TB Paru yang berhasil kita data,” jelasnya.

‎Ia menjelaskan, jumlah tersebut ditemukan setelah dilakukan sreening terhadap penderita batuk yang datang berobat ke Puskesmas maupun RSUD H OK Arya Zulkarnain.

‎Selain itu, ada juga pasien yang dengan sukarela mendatangi fasilitas kesehatan karena mencurigai dirinya terserang TB Paru.

‎Ia mengaku pihaknya juga mengunjungi kediaman penderita TB Paru dan melakukan screening terhadap seluruh anggota keluarga yang tinggal bersama pasien.

‎”Sreening juga kita lakukan di  rumah warga di sekeliling kediaman pasien,” jelasnya.

‎Terkait target yang diberikan Kemenkes menurut Dedi dimaksudkan agar penanganan kasus TB Paru lebih efektif dan cepat tuntas.

‎Sementara itu, pada tahun 2025 lalu, Dinkes PPKB Batu Bara menangani 959 kasus. “Sebagian pasien telah dinyatakan sembuh namun sebagian lagi masih melanjutkan pengobatan hingga saat ini,” ungkapnya namun mengelak merinci jumlah pasien yang telah sembuh dari TB Paru.

‎Masih menurut Dedi, para pasien berada merata di seluruh kecamatan yang melakukan pengobatan rutin di Puskesmas terdekat dari kediamannya maupun di RSUD.

‎Sedangkan mengenai klasifikasi usia dan kondisi ekonomi dengan diplomatis disebutkan berasal dari seluruh strata usia dan kondisi ekonomi.

‎Terkait penderita TB Paru yang sedang menjalani penahanan di Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku, Dedi mengatakan pihak Puskesmas Labuhan Ruku setiap bulan secara rutin melakukan kunjungan dan pemeriksaan terhadap penderita.

‎Masih menurut Dedi, penderita TB Paru tidak perlu khawatir karena penyakit menular ini dapat disembuhkan.

‎”Yang penting penderita rutin mengkonsumsi obat yang diberikan secara gratis selama 6 bulan tanpa putus. Penderita juga disarankan menkonsumsi vitamin dan mineral untuk memperkuat tubuhnya,” ujarnya.

‎Menyinggung pemberian susu khusus proten sebagai pendamping obat untuk penderita TB Paru yang dianggarkan tahun 2025 sekira Rp270 juta diakui Dedi masih sangat kurang. Dengan anggaran yang sangat kecil tersebut menyebabkan pemberian susu proten hanya dapat diberikan selama 2 Minggu saja.

‎”Bahkan tahun 2026 ini anggaran pengadaan susu proten tidak ada karena anggaran terbatas,” tutupnya.[Martua]

20 Pembaca

error: Content is protected !!