Daerah  

Yusuf Berharap Pelaku Segera DiTangkap

Kabarsimalungun.com

Simalungun – Yusuf Sinaga (33) salah satu warga Huta V Nagori Bandar Tinggi, Kecamatan Bandar, Masilam, Kabupaten Simalungun. Merasa kesal bercampur kecewa karena laporan penganiayaan terhadap dirinya sepertinya tidak diproses. Setelah terjadi penganiayaan terhadap dirinya ia langsung membuat laporan di Polsek Perdagangan 4 Pebruari 2021 jam 17,40 Wib dengan STTLP/22/II/2021/SPKT/SIMAL/SEK/DAGANG. 

    Kepada wartawan Mhd Yusuf Sinaga yang di dampingi istrinya Ayu Andira di rumahnya Selasa 2/3/2021 Pukul 17.15 Wib. Menceritakan kronologis penganiayaan yang menimpa dirinya, awalnya Rabu, 3/2/2021 sekira pukul 21.00 Wib dirinya di datangi dua orang lelaki yang di ketahui bernama Putra Sumantri dan Agus. Kemudian dirinya diajak oleh kedua pelaku ditempat bekas tangkahan pasir tepatnya di Huta II Nagori Bandar tinggi.

    Setibanya sampai dilokasi kedua pelaku langsung melakukan pengeroyokan dengan memukuli dirinya hingga sulit untuk melakukan perlawanan. Bahkan terdengar oleh nya salah seorang terduga pelaku bernama Putra Sumantri mengeluarkan kata kata ” kita bunuh saja langsung kita buang ke sungai “, ucapnya. Saat kejadian itu juga ada dua orang yang melihat atau sebagai saksi terjadi penganiayaan terhadap dirinya.

    Saat mengalami pengeroyokan seperti itu, dirinya tidak sanggup untuk bertahan, lebih lebih lagi setelah mendengar ucapan yang keluar dari mulut pelaku akan membunuh nya. Dengan susah payah dirinya berusaha untuk melepaskan diri dari pengeroyokan itu, kemudian ia langsung kabur dan melarikan diri namun tidak berani untuk pulang kerumah hingga pagi hari.

     Setelah hari menjelang siang barulah dirinya pulang kerumah menemui istri dan keluarga, setelah berembuk dengan keluarga dengan di temani dua orang warga Yusuf Sinaga (korban) mendatangi Mapolsek Perdagangan membuat pengaduan.

    Seiring waktu berjalan menurut Mhd.Yusuf Sinaga laporannya sudah lebih dua minggu tidak ada peroses apapun sama sekali. Bahkan pelaku sendiri masih terlihat berkeliaran seperti biasa seakan tidak terjadi apa apa. Yusuf juga sebenarnya ingin menanyakan laporan dirinya ke Polsek Perdagangan. Namun ia tidak bisa karena harus bekerja setiap hari untuk mencari nafkah demi anak dan istri.

    Setelah kejadian penganiayaan pertama pelaku terus menerus menteror kehidupan kami, dengan cara melempari rumah dengan batu dan terus mencari cari saya dengan kata kata ingin membunuh saya.

     Hingga akhirnya tepatnya Jumat 26/2/2021 pukul 18.00 wib Putra Sumantri (pelaku) kembali melakukan penganiayaan kepada dirinya. Waktu itu saya lagi duduk menggendong anak saya di depan rumah tetangga yang berada di samping kiri rumah saya, tiba tiba Putra Sumantri datang dari arah belakang langsung memukul kepala saya dengan sebatang kayu patok Musholla yang mengenai kepala sebelah kiri saya hingga robek dan darah bercucuran, dan kejadian itu di saksikan beberapa orang tegangga saya, ucap Yusuf.

    Saya langsung lari menyelamatkan diri karena saya takut terjadi apa apa pada anak saya yang sedang saya gendong. Dan saya langsung masuk kerumah dan menutup pintu, pada saat itu juga Putra Sumantri menggedor gedor pintu rumah saya dan memukul pintu rumah saya dengan batu.

     Masih menurut Yusuf Sinaga, setelah kejadian itu dengan di temani tetangganya dirinya langsung menujuh Polsek Perdagangan untuk melaporkan kejadian tersebut, sementara Mhd Yusuf Sinaga masih dalam kondisi berdarah darah akibat luka di bagian kepala sebelah kiri yang belum di berikan pengobatan.

    Atas saran pihak Kepolisian Polsek Perdagangan dirinya mendatangi rumah sakit umum Perdagangan untuk di lakukan pengobatan serta kepentingan hasil visum dari pihak rumah sakit.

     Setelah selesai berobat kembali dirinya ke Polsek Perdagangan untuk buat laporan, laporannya di terima dan di proses dengan di keluarkannya STTLP/39/II/2021/SPKT/SIMAL/SEK-DAGANG tertanggal 26 Februari 2021 Pukul 20.45 wib.

    Namun hingga sampai saat ini pelaku Putra Sumantri masih bebas berkeliaran, belum ada tindakan apapun dari pihak kepolisian. Dalam hal ini pihak Polsek Perdagangan Polres Simalungun segera menangkap pelaku. Karena hingga saat ini dirinya masih merasa ketakutan. Karena pelaku masih melakukan teror.

    Di lain pihak Kapolsek Perdagangan AKP Josia Simarmata SH, MH saat di konfirmasi via WhatsApp Rabu 3/3/2021 Pukul 10.37 Wib mengatakan, bila ada LP pasti kami proses sesuai perosesur, ada tahapan tahapannya yang harus di lakukan, karena itu membutuhkan waktu, bapak boleh konfirmasi kepada pelapornya  sesuai jadwalnya hari ini undangan untuk kelarifikasi tahap saksi saksi yang lain berikutnya kata Kapolsek Pasti di peroses.

    Pangulu Nagori Bandar Tinggi Samsiadi ketika dikonfirmasi via seluler, ia berharap agar pelaku segera ditangkap. Agar hukum terus ditegakan tidak ada kata tembang pilih, ujarnya.(red/ks)

171 Pembaca
error: Content is protected !!