Kabarsimalungun.com
Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) memiliki beberapa program strategis di Kota Pematang Siantar. Di antaranya terkait pendampingan dan pembinaan terhadap produk-produk lokal di bidang obat dan makanan. Tujuannya, agar mampu menghasilkan produk yang aman dan bermutu serta mampu bersaing dengan produk dari luar Kota Pematang Siantar.
Demikian disampaikan Kepala BBPOM Drs I Made Bagus Gerametta Apt saat kunjungan audiensi ke Kota Pematangsiantar sekaligus Rapat Koordinasi Pembinaan dan Pengawasan Obat dan Makanan di Daerah. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappeda) Kota Pematang Siantar, Selasa (9/2/2021).
I Made Bagus Gerametta juga menyampaikan, BBPOM berperan dalam pengawalan jalur distribusi vaksin Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang telah disalurkan.
Sementara itu, Walikota Pematang Siantar Dr H Hefriansyah SE MM dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pematang Siantar Hendra Dermawan Siregar SSTP MSP, mengatakan, sebagai daerah perlintasan, Kota Pematangsiantar sangat rentan terhadap peredaran produk ilegal, terutama obat-obatan dan makanan. Karenanya, dibutuhkan kolaborasi dan sinergitas yang baik antara BBPOM dengan Pemerintah Kota (Pemko) Pematang Siantar seperti yang sudah terlaksana selama ini. Bahkan perlu ditingkatkan demi kesehatan dan keselamatan masyarakat Kota Pematang Siantar, terutama terkait pengawasan obat dan makanan.
“Mari kita semua tetap saling bersinergi dan berkolaborasi bagi pembangunan Kota Pematang Siantar yang kita cintai ini. Semua itu demi mewujudkan tujuan kita bersama agar Kota Pematang Siantar Semakin Mantap, Maju, dan Jaya,” ajaknya.
Diterangkan, masuknya produk obat dan makanan yang ilegal ke Kota Pematang Siantar tidak dapat dielakkan. Pengaruh globalisasi juga menjadikan perdagangan antar wilayah semakin meningkat karena kemajuan dan kondisi geografis antar wilayah tidak lagi menjadi penghalang masuknya komoditas barang dan jasa. Semua itu, katanya, merupakan tantangan yang harus dihadapi mengingat barang dan jasa terutama produk obat dan makanan yang masuk tidak semuanya memenuhi standar dan ketentuan yang telah ditetapkan. Oleh karena itu, pengawasan terhadap obat dan makanan adalah hal yang sangat penting untuk dilaksanakan.
“Maka dari itu Pemerintah Kota Pematangsiantar sangat mengapresiasi program intervensi keamanan pangan yang dilaksanakan BBPOM, yaitu program desa pangan aman, pasar aman dari bahan berbahaya, sekolah dengan pangan jajanan anak sekolah (PJAS) aman. Ini berarti pasar dan sekolah menjadi sektor yang lebih diprioritaskan,” terangnya.
Disebutkan juga, pengawasan obat dan makanan merupakan tanggung jawab bersama. Sebab tidak hanya menyangkut aspek kesehatan, tetapi juga berdampak pada aspek ekonomi, sosial, dan bahkan ketahanan bangsa.
“Pengawasan obat dan makanan merupakan suatu program yang terkait dengan banyak sektor, tidak hanya melibatkan BBPOM dan lembaga pemerintah lainnya, tetapi juga swasta dan masyarakat. Sehingga untuk itu perlu dijalin suatu kerja sama, koordinasi, komunikasi, informasi, dan edukasi yang baik,” ujarnya. (Al,Red)