Bermasalah hingga Ada Tersangka, BKN Tunda NI PPPK Batubara 2023

Selasa, 26 Maret 2024

Kabarsimalungun.com || BATU BARA -Pemerintah kabupaten Batubara kembali menggelar Rapat bersama Komite Advokasi untuk Guru Merdeka (KORUM) membahas persoalan kekisruhan seleksi CASN-PPPK Formasi 2023 bertempat di ruang kantor Bupati Batubara, Selasa (26/03/2024).

Hadir dalam rapat tersebut Pemkab Batubara melalau Tenaga Ahli Pj Bupati, Kabag Hukum, perwakilan komisi III DPRD, Plt Kepala Dinas Pendidikan, Sekretaris Dinas Pendidikan, perwakilan BKPSDM, serta pengurus KORUM bersama guru honorer korban kecurangan.

Tak berbeda dengan rapat-rapat sebelumnya, terlihat rapat kali ini juga dihiasi saling lempar argumentasi yang berjalan alot.

Sekretaris Dinas Pendidikan Batubara, Yandi menyampaikan pihaknya bersama Kabag Hukum pemkab, bersama BKPSDM telah berkoordinasi langsung dengan Badan Kepagawaian Nasional (BKN) mengenai hasil seleksi PPPK Batubara 2023 yang berakhir ke ranah hukum dan menimbulkan lima orang tersangka atas dugaan kecurangan.

Yandi mengakui dalam koordinasi bersama BKN di jakarta dan BKN regional Sumut VI, BKN mengambil kebijakan melakukan penundaan (Nomor Induk) NI peserta PPPK Batubara 2023.

“Untuk Batubara, BKN masih menunda NI (Nomor Induk) PPPK dan SK PPPK sampai ada investigasi atau persoalan ini selesai,” ucap Yandi.

Yandi mengungkapkan, BKN juga meminta catatan dari pemkab Batubara atas adanya guru yang lulus namun tidak memiliki sertifikasi, serta memerintahkan mengkaji tiga opsi kebijakan.

“Mereka bilang (BKN) opsi yang pertama ini tidak lagi memakai SKTT dibatalkan SKTTnya karena kita bermasalahnya di SKTT bukan CAT, atau bisa juga ditunda. Atau dibatalkan semua diujian ulang,” ucap Yandi.

Lebih lanjut, Plt Kadisdik Batubara Elpandi menyampaikan dari hasil koordinasi bersama BKN jika pembatalan SKTT bisa dilakukan. Namun Elpandi tidak berani menyampaikan jika ada kecurangan dalam proses seleksi.

“Ini kan masih proses hukum bila ada kecurangan dalam penilaian (SKTT) sampai nanti pada kementerian pendidikan maka ini bisa terjadi pembatalan,” ucap Elpandi.

Sementara itu, Suhariati perwakilan dari Korum menyampaikan keanehan pikiran dari perwakilan perwakilan pemkab Batubara yang masih terkesan menutupi titik kucurangan yang terjadi.

“Kalau orang bapak masih nanya soal adannya bukti kecurangan, saya sendiri sebagai korbannya. Nilai saya tinggi tapi saya ditawari mebayar uang 50 juta jika ingin lulus, karena gak membayar saya dikalahkan,” ucap Suhariati.(***)

165 Pembaca
error: Content is protected !!